Anggaran Pilkada Kabupaten Solok Disepakati 25 Miliar

Komisioner KPU Kabupaten Solok..foto.dok

Padang, Mimbar — Setelah terjadi tarik ulur pembahasan anggaran pelaksanaan pemilihan serentak, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, yang di fasilitasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakati NPHD  sebesar 25 Miliar.

Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis mengatakan, Pemkab Solok menyetujui anggaran Pilkada 2020 sebesar 25 Miliar. Sebelumnya hasil rasionalisasi KPU Kabupaten Solok 27 Miliar.

“Sementara itu untuk Penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) akan dilakukan esok Kamis 14 November 2019 di Arosuka, Solok” ujar Gadis Rabu, 13/11 melalui sambungan telepon selulernya.

Gadis juga menambahkan, Pemkab Solok juga akan menanggung biaya santunan panitia ad hoc andai ada kejadian penyelenggara yang jatuh sakit seperti Pemilu 2019 yang lalu dan peminjaman gudang logistik serta mobil untuk distribusi logistik.

“Kita ucapkan terimakasih kepada pihak kemendari yang telah memfasilitasi untuk yang kedua kalinya terkait pembahasan anggaran Pilkada serentak 2020 untuk kabupaten Solok. Walupun NPHD Kabupaten Solok terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan akhirnya disetujui” tutup Gadis. (ms/rls/rml)