
Padang, Mimbar — Komisi Informasi Sumbar untuk tahun anggaran 2020 diplot APBD sebesar Rp 1.5 Miliar.
Dari alokasi anggaran segitu, Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska bertekad memaksimalkan kerja Komisi Informasi tahun ini.
“Terus terang anggaran APBD saat ini terbatas, tapi tidak mengkerdilkan kerja KI setahun ini,” ujar Nofal usai rapat pleno Komisi Informasi Sumbar, Rabu 11/3 di ruang rapat Kantor KI Sumbar jalan Sisingamaraja Padang.
Bahkan kata Nofal didampingi Sekretaris Komisi Informasi Muhammad Ridwan Hafif justru keterbatasan ini meningkatkan kreatifitas.
“Untuk menjalankn agenda KI sesuai Renstra KI Sumbar 2019-2023 kita akan melakukan berbagai kreatifitas yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan, anggaran terbatas tentu memaksimalkan kreatifitas,”ujar Nofal Wiska.
Sekretaris Komisi Informasi (KI) Sumbar Ridwan mengatakan ada beberapa agenda tahun 2020, baik agenda rutin yang harus dilaksanakan dan satu agenda regional.
“Agenda utama tentu Sidang Sengketa Informasi, lalu pemeringkatan badan publik dan monitoring pelaksanaan Pilkada Sumbar 2020. Satu agenda lagi yaitu Regional Metting KI se Sumatera Juli di Bukittinggi,” ujar Ridwan.
Sementara itu Komisioner bidang Kelembagaan KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengatakan untuk persiapan Keterbukaan Informasi Publik 2020 tingkat Sumbar, awal bulan ini sudah dimulai.
“Mulai evaluasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik 2019, penyiapan TOR dan Modul dan Bimtek badan publik sampai penyiapan quisioner mandiri, semuanya tetap mengacu kepada ketentuan Perki Monev KI Pusat,”ujar Tanti.
Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi berharap terkait keterbatasan anggaran KI 2020 akan ada solusi di perubahan APBD 2020 nanti.
“KI sebagai lembaga pengguna APBD sangat memahami sedotan besar APBD untuk lima iven besar nasional maupun daerah di tahun 2020. Tapi kita tetap optimis pada APBD Perubahan 2020 ada solusinya oleh TAPD maupun DPRD Sumbar,”ujar Adrian. (ms/rls/ald)