Bamus DPRD Kota Solok Tetapkan Jadwal Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

Rapat kerja Bamus DPRD kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa, 23 Agustus 2022, di ruang rapat besar sekretariat DPRD kota Solok. (foto dok/gia)
Rapat kerja Bamus DPRD kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa, 23 Agustus 2022, di ruang rapat besar sekretariat DPRD kota Solok. (foto dok/gia)

Kota Solok, mimbarsumbar.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok menetapkan Jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan APBD kota Solok tahun anggaran 2022, dalam rapat kerja DPRD kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa, 23 Agustus 2022, di ruang rapat besar sekretariat DPRD kota Solok.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma,SH, didampingi oleh sekretaris dewan (Sekwan), Zulfahmi, SH. MH, dan turut dihadiri oleh wakil ketua DPRD kota Solok, Bayu Kharisma. Anggota Bamus DPRD kota Solok yang menghadiri kegiatan tersebut adalah, Hendra Saputra.SH, Amrinof Dias.Dt.Ula Gadang. SH, Hj.Rika Hanom.S.Pd, Ade Marta S.Pd, Ade Surya Dharma.ST, dan Irwan Sari In.

Sementara itu dari pemerintah daerah atau TAPD dihadiri oleh, Sekretaris daerah kota Solok, Syaiful A, Asisten I Sekretariat Pemko Solok, Drs.Nova Elfino, Kepala BKD Pemko Solok, serta kepala bagian Hukum Sekretariat Pemko Solok.

Dari data yang dirangkum media ini, sesuai jadwal pembahasan yang telah ditetapkan, kegiatan dimulai pada Rabu, 24 Agustus 2022, hingga Rabu, 31 Agustus 2022, dan DPRD kota Solok melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan Reses masa sidang ke-III, serta Bimtek Pimpinan dan anggota DPRD kota Solok.

Pada Rabu, 24 Agustus 2022, agenda kegiatan yang ditetapkan adalah Presentasi KUA -PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 oleh walikota Solok. Kamis, 25 Agustus 2022, Pembahasan KUA Perubahan APBD kota Solok Tahun Anggaran 2022 oleh BANGGAR bersama TAPD, serta Pembahasan PPAS oleh Komisi bersama pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya.

Jum’at dan Sabtu ( 26 – 27 Agustus 2022), lanjutan pembahasan PPAS oleh Komisi bersama pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya. Minggu, 28 Agustus 2022, rapat gabungan komisi hasil pembahasan rancangan PPAS Perubahan tahun anggaran 2022.

Minggu sampai Rabu (28 – 31 Agustus 2022), pembahasan KUA – PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 oleh BANGGAR bersama TAPD, dan dilanjutkan dengan penanda tanganan kesepakatan bersama oleh walikota Solok bersama unsur pimpinan DPRD kota Solok.

Setelah merampungkan pembahasan KUA -PPAS, anggota DPRD kota Solok melanjutkan kegiatan dengan melakukan Reses masa sidang ke – III yakni pada September hingga Desember 2022, namun sebelum Reses berakhir, tepatnya pada 3 hingga 6 September 2022, kegiatan diisi dengan Bimtek Pimpinan dan anggota DPRD kota Solok. (ms/ Gia)