Bapemperda DPRD Sumbar Bahas Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043

Rapat kerja Bapemperda DPRD Sumbar, Rabu (13/9) diruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar. (foto/hms)

PADANG, mimbarsumbar.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, Rabu (13/9) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Hidayat didampingi Mukhlis Yusuf Abit, Sekwan Raflis dan dihadiri oleh seluruh mitra kerja.

Adapun rapat kerja ini membahas mengenai beberapa naskah akademik tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.

Ketua Bapemperda Hidayat mengatakan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama dengan Tim Penyusun naskah akademik agar mendapatkan hasil yang lebih optimal.

“Adanya rapat kerja hari ini untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama tim penyusun naskah akademik dan masukan kepada Biro Hukum Setda Sumbar,” ucapnya. (ms/*/ald)