Bawaslu Sumbar Deklarasikan Kelurahan Nunang Daya Bangun Sebagai Kampung Pengawas Pemilu

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Hubmas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi membubuhkan tanda tangannya usai deklarasi Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kec. Payakumbuh Barat sebagai Kampung Pengawas Pemilu, Selasa (13/12/2022). (foto.dok/monsis)

PAYAKUMBUH, mimbarsumbar.id — Memperkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat terus berupaya memperkuat pengawasan pemilu partisipatif. Setelah di Kota Solok dan Padang Pariaman, Selasa (13/12/2012), kembali di deklarasikan Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) Kecamatan Payakumbuh Barat, sebagai Kampung Pengawas Pemilu.

Deklarasi dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Hubmas) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda, Kapolres, Dandim 0306/50 Kota, Kejaksaan, Camat, Kepala Kesbangpol, Partai Politik, Bawaslu Payakumbuh, Panwascam se-Kota Payakumbuh, Lurah serta tokoh agama dan masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Suci Wildanis dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang digelar di Payakumbuh ini merupakan Pilot project dalam menciptakan Pemilu berintegrasi secara hasil dan proses. Proses Panjang Demokrasi jangan sampai terciderai dengan Politik uang.

”Mari kita bersama-sama kita katakan tidak pada Politik uang, masyarakat harus berani menolak,” tutupnya.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Hubmas Bawaslu Sumbar, M. Khadafi menyebutkan Bawaslu hingga jajaran pengawasan di tingkat terendah terus memperkuat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan, termasuk mengajak memanfaatkan Pojok Pengawasan yang ada di Bawaslu.

Pojok pengawasan yang ada di Bawaslu, hari ini dibawa ke tengah-tengah masyarakat dengan bentuk Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu.

”Kita di Bawaslu ada pojok Pengawasan yang bisa dimanfaatkan untuk mencerdaskan semua masyarakat terkait kepemiluan,” sebut Khadafi.

Khadafi juga menyebutkan, bahwa Politik Uang, SARA, Politik Identitas tidak mungkin akan bisa hilang, namun yang perlu  dilakukan bersama adalah secara maksimal mengurangi dan mudah-mudahan kedepannya bisa hilang.

Dengan adanya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024, Khadafi berharap bisa semakin mendekatkan tugas-tugas Bawaslu ke tengah Masyarakat.

Sebelum Payakumbuh, Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 juga telah dilakukan di Solok dan Kabupaten Padang Pariaman.

Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa Deklarasi merupakan kesepakatan bersama untuk melakukan pengawasan, untuk itu ia mengajak semua masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar melakukan pencegahan pelanggaran.

”Mari kita bersama-sama kita melakukan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah siap dukung dan support Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang adil,” ucapnya.

Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 di Kelurahan Nunang Daya Bangun ditandai dengan pemukulan Gong dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Baliho Deklarasi oleh Pj. Walikota Payakumbuh diikuti Ketua Bawaslu dan tamu yang hadir. (ms/*/ald)