BBM Subsidi Resmi Naik, Pertalite Rp.10 Ribu per Liter

Presiden Jokowi menggelar konferensi pers. Pengumuman kenaikan BBM disampaikan oleh Menteri ESDM, Sabtu (3/9/2022) di Istana Negara. (foto dok/ist)
Presiden Jokowi menggelar konferensi pers. Pengumuman kenaikan BBM disampaikan oleh Menteri ESDM, Sabtu (3/9/2022) di Istana Negara. (foto dok/ist)

JAKARTA, mimbarsumbar id — Pemerintah resmi menaikkan harga BBM mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.   Harga BBM yang naik meliputi BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar serta BBM nonsubsidi yaitu Pertamax.

“Kenaikan harga BBM untuk ketiga jenis bahan bakar minyak ini berlaku 1 Jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB,” kata Menteri ESDM Arifin Tastif di Istana Kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).

Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter

“Harga BBM Pertalite naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax Dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter,” tutur dia.

Sekaitan dengan kenaikan harga BBM Subsidi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi. Anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

Jokowi menjelaskan, Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus,” kata Jokowi dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Tercatat lebih dari 70 persen subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Jokowi menegaskan, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

“Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingg harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.(ms/ald)