Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Mencapai Rp.22,4 Triliun

Jakarta – Penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 31 Mei 2019 mencapai 19,56% atau senilai Rp 22,4 triliun dari total anggaran tahun 2019 sebesar Rp 114,8 triliun. Penyerapan tersebut secara persentase sedikit lebih rendah dari bulan yang sama tahun 2018 yakni sebesar 21,51% dengan dana APBN-P Kementerian PUPR 2018 sebesar Rp 115,48 triliun.

Progres penyerapan anggaran yang relatif stabil itu tidak terlepas dari sistem lelang dini yang dilakukan Kementerian PUPR. Proses lelang untuk proyek tahun 2019, sudah dilakukan sejak bulan November tahun 2018. Hingga 31 Mei 2019 tercatat data paket dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tercata sebanyak 8.742 paket senilai Rp 87,49 triliun.

Dari total paket tersebut, progres paket yang terkontrak sebanyak 5.917 paket (71,77%) dengan nilai Rp 59,48 triliun terdiri dari paket Multiyears contract (MYC), MYC baru dan Single Years Contract (SYC). Dari lelang yang sudah dilakukan, sisa lelang yang diperoleh mencapai Rp 3,32 triliun. Sedangkan paket pekerjaan yang masih dalam proses lelang sebanyak 2.825 paket dengan nilai Rp 24,68 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan percepatan lelang merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA 2019 di Istana Negara pada Bulan Desember 2018. “Belanja infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR turut menggerakan sektor rill di berbagai daerah. Untuk itu, realisasi belanja infrastruktur PUPR juga harus dirasakan langsung manfaatnya, terutama meningkatkan daya beli masyarakat kecil yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,”kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Menteri Basuki menambahkan bahwa dalam membelanjakan uang negara Presiden Jokowi memberikan arahan agar program yang direncanakan fokus pada outcome, memprioritaskan pada kegiatan utama, bukan kegiatan pendukung seperti mengurangi anggaran rapat, perjalanan dinas. Selain itu juga menekankan pentingnya konsolidasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah dan Sektoral.

Seluruh program harus dipastikan berjalan dengan baik dan maksimal, serta melakukan pemantauan secara berkala dan menghentikan praktek korupsi, pemborosan, mark- up dan memastikan setiap proyek bermanfaat untuk kepentingan rakyat. “Program tidak hanya output namun sampai benefit dan outcome. Seperti program pembangunan bendungan harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasi sehingga bisa mendukung pertanian di desa sebagai basis pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Basuki.

Progres penyerapan anggaran terbesar berasal dari tiga Direktorat Jenderal (Ditjen) yakni Ditjen Bina Marga sebesar 21,78% senilai Rp 9.57 triliun dari nilai pagu Rp 43,98 triliun, Ditjen SDA sebesar 22,64% atau senilai Rp 9.08 triliun dari nilai pagu Rp 40.14 triliun, dan Ditjen Cipta Karya sebesar 10,13% atau senilai Rp 2.05 triliun dari nilai pagu Rp 20.28 triliun.

Sementara paket kontraktual di ketiga ditjen tersebut yakni Ditjen Bina Marga sebanyak 4.086 paket senilai Rp 40,23 triliun, Sumber Daya Air sebanyak 3.134 paket senilai Rp 31,35 triliun, dan Ditjen Cipta Karya sebanyak 893 paket senilai Rp 12,48 triliun. (ms/rls/ald)