PADANG, mimbarsumbar.id — Penyuluh Agama, Rapiun meraih penghargaan sebagai Agen Perubahan dalam Program PAJAK (Penyelenggaraan Jenazah Khusus) dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang, H. Edy Oktafiandi.
Rapiun, penyuluh agama yang lahir di Pesisir Selatan pada 10 Januari 1975, telah menunjukkan ketekunan dan semangat belajar yang luar biasa sejak kecil. Lulusan Fakultas Dakwah IAIN Imam Bonjol Padang, Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam ini terus berusaha menghadapi tantangan hidup dengan penuh semangat.
Penghargaan Agen Perubahan ini diberikan kepada Rapiun atas keberhasilannya merancang dan mengimplementasikan program PAJAK, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan jenazah dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan jenazah sesuai dengan ajaran agama.
Penghargaan diserahkan di Kantor Kementerian Agama Kota Padang, pada hari Senin, 15 Juli 2024. Program PAJAK yang dirancang oleh Rapiun berfokus pada pendidikan, sosialisasi, dan pelatihan mengenai tata cara memandikan, mengkafani, mensalatkan, dan menguburkan jenazah sesuai syariat Islam.
“Program ini membantu masyarakat menjalankan tugas tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, serta mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh keluarga jenazah,” jelas Aciak sapaan akrab Rapiun.
Melalui program PAJAK ini, lanjut Aciak Rapiun, memberikan pelatihan kepada petugas layanan jenazah, serta memastikan mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai.
“Keberhasilan program ini juga diakui secara nasional, terbukti saya berhasil meraih gelar Penyuluh Terbaik 1 dalam kategori “Metode Penyuluhan Baru” pada Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award Sumatra Barat 2024 dan masuk nominasi 10 besar Penyuluh Agama Islam Award 2024,” ujar Rapiun.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras Rapiun dalam menjalankan tugasnya sebagai penyuluh agama, serta kontribusinya dalam membangun masyarakat yang lebih peduli dan saling membantu dalam menghadapi situasi yang sulit. (ms/ald)