Bhenz Marajo Diantar Rekan se Profesi ke Polda Sumbar

Bhenz Marajo di ruang Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk dimintai keterangan didampingi tim kuasa hukumnya, Kamis 31/5 (foto: dok)

 

Padang, Mimbar —Redaktur Pelaksana Harian Haluan, Benny Okva akrab disapa Bhenz Marajo, Kamis (31/5) memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Ke Polda Sumbar, Bhenz diantar 15 rekan kawan se profesinya, termasuk Pemimpin Redakso Harian Haluan Zul Effendi. “Kita mengantarkan Bhenz ke Polda dan menyerahkan ke Tim Kuasa Hukumnya untuk memberikan pendampingan dan pembelaan supaya penegakan hukum berjalan seobjektif mungkin,” ujar wartawan senior pemilik kartu utama Dewan Pers, owner www.tribunsumbar.com, juga pendiri Forum Wartawan Parlemen Sunbar Novrianto Ucok, usai mengantarkan Bhenz Kamis menjelang siang tadi.

Novrianto menegaskan bahwa rasa solidaritas jurnalis di Sumbar tak perlu diragukan lagi. “kami satu dalam keberagaman lembaga, satu sakit atau senang yang lain juga meraakannya,” ujar Novrianto.

Benny dimintai keterangan sebagai saksi oleb penyidik terkait  laporan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno atas dirinya beberapa hari lalu.

Benny Okva diperiksa di Ditreskrimsus Kasubdit II lantai IV Mapolda Sumbar, Bhenz Marajo juga pentolan Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) Sumbar, dia didampingi sekitar 8 sampai 12 advokat tim kuasa hukum yang total advokat siap membela Bhenz Marajo 53 orang.

Menurut Yul Akhyari Sastra, seorang advokat pembela Bhenz Marajo, dari surat pemanggilan, Benny diminta sebagai saksi untuk memberikan keterangan dari dugaan tindak pidana.

“Yang jelas hari ini, kita akan menjawab semua pertanyaan yang disampaikan. Apakah ditemukan atau tidak tindak pidana. Jika tidak, maka perkara tidak akan lanjut,”ujar Yul.

Yul meyakini, hasil pemeriksaan ini tidak akan menemukan tindak pidana tersebut.

“Kalau ini dipidana, maka loper-loper juga harus dipidana. Karena mereka juga ikut menyebarluaskan produk jurnalis dong,”ujarnya.

Sampai berita ini terbit, Bhenz Marajo masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar. (ald)