DHARMASRAYA, mimbarsumbar.id — PPID Dharmasraya targetkan mendapat nilai tertinggi dengan predikat informatif dalam monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik 2023.
Karena itu, ujar Kadis Kominfo Dharmasraya, Rovanly Abdams, PPID Utama Dharmasraya semakin kencang memperkuat kelembagaan bagi Pejabat Pengelola Keterbukaan Informasi Publik di Pemkab Dharmasraya
Upaya Penguatan Kelembagaan PPID itu dibuktikan dengan menggelar bentuk Bimbingan Teknis (Bintek) Penyusunan dan Pengumpulan Daftar Informasi Publik. Bimtek penguatan keterbukaan informasi ini dibuka Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Jumat (28/7-2023) di Auditorium Komplek Kantor setempat.
PPID Pemkab Dharmasraya sekaligus Kadis Kominfo Utama Rovanly Abdams menegaskan penguatan kelembagaan ini penting, selain diperintahkan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Juga untuk menghadapi era keterbukaan yang informasi itu datang dari berbagai sarana media sosial dengan sumber informasi beragam, jika PPID Utama dan Pelaksana tidak siap, ini tentu menjadi bumerang bagi pelaksanaan tugas pemerintahan Dharmasraya yang selama ini branding kinerjanya sangat baik,” ujar Rovanly Abdams.
Selain itu kata PPID Utama ini, juga untuk mempersiapkan diri menghadapi Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 yang dilakukan Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar).
“Sehingga itu, untuk merebut penilaian tertinggi sekaligus informatif, maka dalan Bimtek ini kami hadirkan dua komisioner KI Sumbar yang kapabilitas dan kualitasnya tak diragukan, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan Komisioner KI Sumbar 2 periode Adrian Tuswandi,” ujar Rovanly Abdams.
Nofal Wiska dalam paparannya menekankan pentingnya peran PPID dalam sukses keterbukaan informasi publik di badan publik.
“Banyak hal menarik yang mesti dilakukan PPID, terpenting lagi tugas mengklarifikasi dna mengelola informasi publik itu adalah PPID. Selain itu keterbukaan informasi publik ada alurnya, dan itu punya regulasi mulai UU sampai Peraturan Bupati,” ujar Nofal.(ms/*/ mal)