10 Rumah Gadang di Perkampungan Adat Sijunjung Dikonservasi

SIJUNJUNG, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat akan melakukan konservasi rumah gadang di kawasan perkampuingan adat Nagari Sijunjung.
Kepala Bagian Humasy dan Protokol Setdakab Sijunjung, Yunani mengatakan, konservasi rumah gadang di kawasan perkampungan adat Nagari Sijunjung merupakan kerjasama BPCB Sumbar dengan Pemkab Sijunjung.


“Tahap awal konservasi akan dilakukan untuk sepuluh rumah gadang,” ucap Yunani kepada wartawan dii Muaro Sijunjung, Rabu (12/6).
Selain membahas rencana proses konservasi rumah gadang, sambung dia, dalam rapat finalisasi konservasi perkampungan adat Nagari Sijunjung yang digelar di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung, juga merampungkan rundown acara..
Ia mengatakan, konservasi yang akan berlangsung selama lima hari, yakni 20 – 24 Juni 2019.Diawali dengan pembukaan.Pembukaan konservasi ini bakal dihaidiri Direktur PCBM, Bupati Sijunjung dan undangan lainnya.
“ Dari susunan acara, kegiatan akan dimulai pukul 07.30 WIB.Diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan serta pembacaan puisi.Kemudian dilanjutkan engan penanaman bibit pohon di lokasi Bakaua Adat Nagari Sijunjung,” ujar Yunani.
Proses pemeliharaan dan pelestarian rumah gadang di kawasan perkampungan adat Nagari Sijunjung, lanjut Yunani, akan diawali dengan sosialisasi.Sosialisasi yang dibagi tiga sesi dengan materi, Kebijakan Pelestarian Kawasan Budaya, Arsitektur dan Pemukiman Tradisional Minangkabau, Kayu Sebagai Komponen Penyusunan Cagar Budaya dan Konservasi Bangunan Cagar Budaya Bahan Kayu.
‘Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan pratek konservasi rumah gadang.Kegiatan ini dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke meseum Gudang Ransum, Lubang Tambang Mbah Suro, Meseum Kereta Api dan Puncak Cemara,” jelas kabag Humasy dan Protokol Setdakab Sijunjung. (ms/zet)