BPD Sungai Penuh Belajar Pengelolaan Sampah ke Padang Panjang

Rombongan BPD Sungai Penuh saat berada di Kantor Dinas Tarkim Kota Padang Panjang. foto.dok
Rombongan BPD Sungai Penuh saat berada di Kantor Dinas Tarkim Kota Padang Panjang. foto.dok

PADANG PANJANG, MIMBAR — Tertarik dengan pengelolaan sampah yang ada di Kota Padang Panjang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maliki Air, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi studi tiru ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Kamis (14/10). Mereka ingin belajar pengelolaan sampah dari Padang Panjang.

Kepala BPD Maliki Air, Zarwan menyampaikan, ilmu persampahan di Kota Padang Panjang terbilang tinggi dan sistem pengelolaan sampahnya juga terkenal bagus.

“Kami ingin mengetahui sekali bagaimana Padang Panjang bisa terkenal dalam pengelolaan sampah. Maka dari itu kami lakukan studi tiru di sini,” ujarnya.

Setelah dilihat dan diberikan penjelasan, katanya lagi, ternyata Dinas Perkim LH telah membuat inovasi yang dinamakan Bank Sampah.

“Sampah bisa menjadi uang. Ini yang sangat berharga kami terima di sini. Insyaa Allah nanti akan kami buat juga seperti ini,” katanya.

Zarwan mengaku takjub dengan pengelolaan sampah di Padang Panjang karena sudah bisa mengajak masyarakat untuk memilah sampah dan membuat sampah bernilai ekonomis.

Sementara itu Kadis Perkim LH, Alvi Sena, MT menyampaikan, senang dengan kedatangan rombongan BPD melihat pengelolaan sampah yang ada di sini.

“Ini suatu kebanggaan bagi kita atas kedatangan dari rombongan BPD ini,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Perkim LH, Erwina Agreni, M.Si menyebutkan, pihaknya hingga saat ini masih terus menyosialisasikan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke selokan.

“Kesadaran masyarakat membuang sampah ke tempatnya belum begitu tinggi. Masih banyak yang membuang sampah ke sungai. Kami saat ini tengah mengupayakan agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya,” sebutnya.

Untuk sampah limbah, tambah Reni, Perkim LH sudah membangun IPAL di beberapa tempat dengan sistem swakelola masyarakat. Pemda menyediakan, masyarakatlah yang mengelola.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pencemaran Lingkungan Syafriman Thaib, SP, M.Si menyebutkan ada tujuh bank sampah di Kota Padang Panjang. “Pengurusnya dari masyarakat. Mereka tidak digaji, namun bisa menghasilkan uang dari sampah,” jelasnya.

Rombongan BPD Sungai Penuh juga menyempatkan melihat Bank Sampah Kurabu di Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur. (ms/cigus)