Bupati Martinus Sosialisasikan Kepemilikan Rumah di Km 2 Tuapejat

Pejabat Bupati Mentawai Martinus Dahlan saat menghadiri sosialisasi kepemilikan rumah di.KM 2, Rabu (22/2/2023) di aula Kantor Bappeda Mentawai. (foto//dinda)

Mentawai, mimbarsumbar.id – Pejabat Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan menghadiri sosialisasi kepemilikan rumah dan pemecahan sertifikat perumahan di Km 2 Tuapejat bersama pihak pengembang PT Satria Muda Manugra.

Sosialisasi yang digelar, Rabu (22/2/2023) di aula Kantor Bappeda Mentawai tersebut, juga disampaikan tata cara penjualan dan pengurusan surat kepemilikan rumah.

Selain Bupati Martinus, acara sosialisasi juga dihadiri Kepala Inspektorat, kepala dinas pendidikan, dan Direktur PT. Satria Muda Manugra serta masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut sampai sekarang.

“Adanya sosialisasi ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah masyarakat khususnya penghuni perumahan km 2 dalam legalitas kepemilikan rumah,” ujar Bupati Martinus.

Ditambahkan Bupati Martinus, saat ini sebanyak 74 unit rumah yang akan dilakukan pengurusan legalitas dan pemecahan sertifikat baru. Pj Martinus Dahlan juga menyampaikan bahwa penetapan pembayaran dilakukan dengan dicicil dalam rentang waktu 10 bulan.

“Kalau dihitung hitung harga sudah clear dengan cicilan 10 bulan. Jika tidak terkejar tidak sanggup oleh pihak penghuni akan didiskusikan sehingga dapat diperpanjang hingga 2 tahun,” ungkap Martinus D.

Sementara itu direktur PT. Satria Muda  Manugra menyampaikan masalah kredit. Perjanjian dengan pihak PT Satria itu diketahui oleh inspektorat dan team.

“Saya kira juga keputusan pj Bupati Mentawai mengenai harga penjualan dan cicilan pada rentang waktu 10 bulan hingga 2 tahun sudah sangat bagus. Jika mau juga bisa kita adakan Kredit perumahan, ada 5 tahun, 10 tahun bahkan 15 tahun. Tapi waktunya terbatas,” terangnya

Dalam kegiatan ini diupayakan cepat, sehingga tidak ada lagi masalah yang muncul dikemudian hari. Penetapan harga juga sudah final,.

“Jadi secepatnya diselesaikan sehingga urusan juga cepat selesai dengan perusahaan, sertifikat sudah ada ditangan pemilik,” ungkap pihak direktur lebih lanjut.
Kepala inspektorat Serieli BW, SH juga mengatakan kepada pihak PT Satria Muda Manugra, yang akan membeli diutamakan penghuni saat ini. Jika ada pembeli baru di luar penghuni saat ini harus diketahui oleh Pemda, Jika ada konflik dalam kepengurusan akan lebih baik di selesaikan secara kekeluargaan (internal)

“Tinggal menunggu SK yang akan di terbit kan. Kalau bisa dilengkapi dengan KTPnya. Dan harga nanti biar kami yang menentukan terkait dengan Besarannya. Saya kira apa yg di putuskan oleh pak bupati juga sudah yang terbaik. Terkait pembayaran bisa lunas dan bisa juga dicicil. Kalau sudah lunas langsung di keluarkan sertifikatnya,” pungkas Serieli BW. (ms/dinda)