Solok Selatan, mimbarsumbar.id — Tim Verifikasi Faktual (Verfak) Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumbar yang diketuai Tanti Endang Lestari berkunjung ke Kabupaten Solok Selatan.
Ada Tiga badan publik yang akan Diverfak KI Sumbar, yaitu PPID Utama Pemkab Solok Selatan, KPU dan Bawaslu Solok Selatan, Senin-Selasa 31 Oktober sampai 1 November 2022.
Bahkan Tim Verfak Monev KI Sumbar jelang Senin sore, diterima Bupati Solok Selatan H Khairunas di rumah dinasnya.
“Saya minta Komisi Informasi fair saja menilai, katakan di mana kurangnya PPID Utama saya,” ujar H Khairunas yang pada 2021 menjadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat.
Bahkan kata H Khairunas, dalam menjalankan roda pemerintahan Ketua DPD Partai Golkar Sumbar ini mengutamakan Supertim.
“Kalau supertim pastilah tidak ada informasi yang ditutup-tutupi,” ujar Khairunas yang saat pertemuan didampingi Kadis Kominfo Solok Selatan Firdaus Jamal.
Bahkan PPID Utama Pemkab Solok Selatan Firdaus Jamal menegaskan bahwa suporting bupati membuat PPID Utama mampu memberikan pelayanan terbaik dalam keterbukaan informasi publik.
“Kami ada playstore android yang memudahkan Pelayanan Informasi Publik ke masyarakat lewat PPID ASIK (AkseS InformasI PubliK),” ujar Firdaus Jamal.
Selain itu Bupati Solok Selatan kata Firdaus Jamal pada 2022 ini masuk Nominasi BUKA Award.
“Saya dapat informasi resmi dari Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar tentang Pak Bupati masuk nominasi penerima BUKA Aeward,” ujar Firdaus Jamal.
BUKA Award merupakan apresiasi sekali empat tahun atau setiap periode KI Sumbar.
Untuk Periode KI Sumbar 2019-2023, FJKIP sebagai mitra strategis KI Sumbar memberikan apresiasi terhadap niat, komitmen dan konsistensi pimpinan badan publik baik di Sumbar maupun pimpinan badan publik di tingkat pusat, informasi beredar ada 18 pimpinan badan publik.
Sedangkan Verfak di KPU dan Bawaslu Solsel, Tim Verfak Monev KI Sumbar melakukan penggalian dan kendala kenapa beda hasil antara provinsi dengan kabupaten dan kota dalam pengelolaan informasi publik terutama terkait isian quisioner Monev KI Sumbar. (ms/*/del)