Pulaupunjung, Mimbar — Sebanyak 60 orang narapidana warga bInaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Medan menerima remisi dari presiden sebagai kepala negara. Petikan remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sebuah upacara di Lapas Gunung Medan usai memperingati detik detik proklamasi Sabtu (17/8/19).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati H. Amrizal Dt. Rajo Medan, Ketua DPRD Defrino Anwar, Kapolres AKBP H. Imran Amir, Sekretaris Daerah H. Adlisman, Ketua Aswana Dharma, H. Rasul Hamidi Dt. Saridano, Ketua LKAAM H. Abdul Haris Tuanku Sati, dan tokoh tokoh masyarakat lainnya. Kalapas Gunung Medan, Junaidi, sebagai tuan rumah memberikan laporan kepada Bupati Sutan Riska terkait kondisi Lapas yang dia pimpin.
Menurut Junaidi, warga binaan yang menghuni Lapas Gunung Medan sebanyak 137 orang. Sebagian dari mereka adalah narapidana kasus Narkoba. Mereka dibina dengan memberikan berbagai keterampilan, antara lain budidaya pertanian, budidaya perikanan dan juga keterampilan lainnya. “Kami bekerjasama dengan instansi terkait. Melalui Pak Bupati dimohonkan dukungan lebih besar lagi,” kata Junaidi.
Sementara saat membacakan sambutan Menkum HAM, Bupati Sutan Riska minta agar para warga binaan hendaknya terus memperbaiki diri, sehingga dapat kembali di tengah masyarakat pada saatnya nanti. “Taati hukum, jangan berbuat yang tidak tidak di dalam Lapas,” kata Kemenkumham sebagaimana disampaikan Sutan Riska.
Usai memberikan pidato, Bupati menyerahkan secara simbolis petikan keputusan remisi dari presiden sebagai kepala negara. Para warga binaan tampak gembira atas remisi yang diberikan. Para narapidana di Lapas Gunung Medan juga memberikan cindramata untuk Bupati, berupa replika perahu layar. “Kebetulan nih, kita akan malaksanakan festival Pamalayu. Perahu layar ini mengingatkan kita pada ekspedisi Pamalayu,” ujar bupati termuda ini. (ms/rls/ald)