Bupati Sutan Riska Teken Kesepakatan Pencegahan Korupsi di Depan Komisioner KPK

Bupati Dharmasraya teken kesepakatan pencegahan korupsi disaksikan wakil ketua KPK dan Gubernur Sumbar. foto.dok

Pulaupunjung, Mimbar — Pemkab Dharmasraya tampaknya makin serius dalam pengelola pendapatan daerah. Ini terlihat dari adanya kesepakatan bersama Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kakanwil Pertanahan dan Dirut Bank Nagari. Kerjasama ini untuk mengikat masing masing pihak agar menutup kebocoran penerimaan daerah utamanya pajak dan retribusi daerah.

Dengan kesepakatan bersama ini, maka potensi penerimaan, baik itu dari pajak maupun retribusi bisa terhitung dengan lebih akurat. Dan juga dengan sistem pembayaran melalui aplikasi, maka peluang kebocoran dari pendapatan daerah bisa ditekan serendah mungkin. “Mudah mudahan pendapatan daerah kita membaik,” kata Bupatinl Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Dalam tahun tahun mendatang, Pemkab Dharmasraya memang terus memperkuat peranan dan kontribusi pendapatan daerah dalam pembiayaan pembangunan daerah. Pasalnya, Kabupaten Dharmasraya butuh biaya yang tidak sedikit untuk membiayai pembangunan di segala bidang. Salah satu upaya mendongkrak pendapatan daerah, ya dengan memaksimalkan potensi, menutup kebocoran.

Dalam penandatanganan kesepakatan tersebut, ikut menyaksikan Gubernur Sumatera Barat Prof. H. Irwan Prayitno dan wakil Ketua KPK Saud Situmorang. Penandatanganan berlangsung di Gubernuran Padang Kamis (18/7/19). Dengan kesepakatan tersebut diharapkan pendapatan daerah meningkat dan juga angka korupsi bisa ditekan di dalamnya.

Sementara itu, peranan Bank Nagari dalam upaya menekan kebocoran pendapatan daerah adalah dengan mengembangkan sistem pembayaran melalui mapping box, dimana wajib pajak maupn wajib retribusi bisa membayar melalui mapping box dan kemudian tercatat d bank sebagai pendapatan dserah. Kemudian DJP akan melakukan pencatatan pajak dan mendistribusikan kepada daerah. Dan juga Kanwil Pertanahan memberikan data nilai objek pajak dan besaran pajak dan retribusi yang harus dibayarkan.

Melalui kerjasama ini, Bupati Dhamasraya Sutan Riska mengharapkan agar potensi pendapatan daerah bisa didata dengan jujur. Kemudian kebocoran yang mungkin terjadi bisa dimampatkan melalui pengemhslangan sistem pembayaran onlne. Dengan demikian pendapatan akan meningkat sebaga sumbee pembiayaan pembangunan. “Kalau pendapatan bagus, pembangunan akan lancsr,” kata Sutan Riska. (ms/rls/ald)