Program Satu Juta Rumah Melewati Target Hingga 1,25 Juta Unit

.Program Satu Juta Rumah

JAKARTA (MIMBAR)– Program Satu Juta Rumah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melampaui target. Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menyatakan, capaian pembangunan rumah untuk masyarakat hingga tanggal 31 Desember 2019 lalu mencapai 1.257.852 unit.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian PUPR, dari angka capaian tersebut tercatat pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekitar 945.161 unit, dan rumah untuk non MBR sekitar 312.691 unit rumah.

“Alhamdulillah, hingga tanggal 31 Desember 2019, capaian Program Sejuta Rumah mencapai 1.257.852 unit rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Lebih jauh Khalawi menjelaskan, capaian Program Satu Juta Rumah tahun 2019 tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, sektor swasta dan masyarakat. Untuk itu, Kementerian PUPR berharap kolaborasi dan dukungan berbagai pihak, sehingga pelaksanaan Program Sejuta Rumah ini bisa tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi pada tahun 2020.

Terobosan bidang perumahan

Program Sejuta Rumah, imbuh Khalawi, merupakan salah satu terobosan bidang perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Program ini guna menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Program tersebut juga merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

“Program Sejuta Rumah tahun ini akan tetap dilanjutkan, mengingat masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan hunian yang layak huni,” terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, capaian Program Sejuta Rumah hingga 31 Desember 2019 mencapai angka 1.257.852 unit rumah di seluruh Indonesia. Untuk pembangunan rumah MBR sebanyak 945.161 unit rumah. Jumlah tersebut terdiri dari pembangunan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR sebanyak 344.014 unit rumah, yakni rumah susun 2.161 unit, rumah khusus 1.955 unit, rumah swadaya 235.907 unit, Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan 103.991 unit.

Selain itu, sejumlah kementerian/lembaga pemerintah pun juga ikut melakukan pembangunan perumahan untuk masyarakat yang jumlahnya mencapai 52.176 unit rumah. Pemerintah daerah juga ikut menyumbangkan angka yang cukup banyak dalam program perumahan ini, yakni jumlahnya mencapai 26.936 unit, terdiri dari pembangunan rumah susun sebanyak 384 unit, pembangunan rumah baru masyarakat 7.125 unit, dan peningkatan kualitas rumah sebanyak 19.427 unit rumah.

“Pengembang perumahan yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengembang pun ikut membangun rumah untuk MBR yang jumlahnya cukup besar, yakni 514.864 unit. Selain itu pembangunan rumah juga dilaksanakan oleh sektor swasta melalui Corporate Social Responsibilty (CSR) sebanyak 589 unit. Pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh masyarakat khususnya MBR sebanyak 6.582 unit,” terangnya.

Rumah untuk non MBR

Selain itu, kata Khalawi, Kementerian PUPR juga mencatat pembangunan rumah untuk non MBR yang jumlahnya mencapai 312.691 unit rumah. Angka tersebut terdiri dari pembangunan rumah yang dilaksanakan pengembang perumahan sekitar 309.082 unit, terdiri dari rumah tapak sebanyak 126.523 unit, dan rumah susun sebanyak 182.559 unit. Sedangkan rumah non MBR yang dibangun oleh masyarakat sendiri jumlahnya 3.609 unit rumah.

“Dalam Program Sejuta Rumah ini jumlah pembangunan rumah MBR mencapai 75 persen dari jumlah pembangunan. Sedangkan sisanya 25 persen adalah rumah non MBR,” jelas dia.

Sebagai informasi, hasil pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah sejak dicanangkan Presiden Joko Widodo. Dicanangkan di Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada awal pencanangannya pada tahun 2015 jumlah pembangunan rumah hanya sekitar 699.770 unit.

Pada tahun 2016 jumlahnya mulai meningkat menjadi 805.169 unit dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Program Sejuta Rumah mencapai target pada tahun 2018 lalu dan capaiannya bahkan melebihi target yang ditentukan. Rumah yang sudah dibangun mencapai angka 1.132.621 unit. Adapun proporsi pembangunan rumah yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 70 persen untuk MBR, dan sisanya sebanyak 30 persen untuk non MBR.

“Jadi total capaian pembangunan rumah selama lima tahun mulai 2015 hingga 2019 berjumlah 4.800.170 unit rumah. Kami berharap tahun ini pembangunan rumah untuk masyarakat minimal bisa sama seperti tahun ini. Hal ini mengingat kebutuhan rumah masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya,” harap Khalawi. (ms/rls/del)

Sumber Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR