BOGOR, MIMBAR — Hari ini sekitar pukul 05.15 WIB dilakukan pengecoran beton di lokasi Proyek Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi 3A (Simpang Yasmin- Simpang Semplak) arah menuju Parung tepatnya di Pier 10 di depan Perumahan Taman Sari Persada Kota Bogor.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengoperasikan Jalan Tol BORR Hendro Atmodjo menjelaskan saat proses pengecoran beton berjalan, balok penyangga (formwork/cetakan _Pier Head)_ tidak kuat sehingga melengkung dan mengakibatkan beton tumpah ke jalan arteri di bawahnya.
“Kejadian tersebut terjadi saat pengecoran pada _Truck Mixer_ yang ke 22 dari total rencana 25 _Truck Mixer._ Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sebanyak dua orang pekerja mengalami luka ringan akibat material dan saat ini sudah dalam perawatan,” jelas Hendro.
Demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, pihak PT MSJ telah menghentikan pekerjaan sementara untuk mengevaluasi metode pelaksanaan proyek secara menyeluruh bersama Kontraktor PT PP (Persero) Tbk dan Konsultan PT Indec KSO agar kejadian yang sama tidak terjadi di waktu mendatang.
“Saat ini kami juga bekerjasama dengan Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan yang menuju arah Parung dialihkan ke Simpang Yasmin lalu ke Simpang Semplak/Atang Sanjaya, begitupun sebaliknya. Kami menargetkan siang hari ini arus lalu lintas diupayakan dapat berfungsi normal kembali,” ucap Hendro.
Untuk mengidentifikasi lebih lanjut penyebab terjadinya insiden ini, tim Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) akan melakukan peninjauan ke lokasi proyek Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi 3A (Simpang Yasmin- Simpang Semplak).
KKJTJ akan melakukan penelitian dan mengevaluasi penyebab kejadian ini. Nantinya hasil evaluasi tersebut akan diaplikasikan dalam metoda kerja agar kejadian yang sama tidak akan terulang lagi.
Jasa Marga dan PT MSJ memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian ini. Jasa Marga dan PT MSJ juga akan terus melakukan tindakan preventif dan korektif dengan tetap mengedepankan unsur-unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta evaluasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. (ms/rls/ald)