Padang, mimbarsumbar.id — Pengadilan Negeri Kelas IA Padang terus melakukan inovasi untuk menjadikan lembaga ini sebagai tempat mencari keadilan dan ramah difabel.
Adalah Resti Septiani, Amd, Par seorang CPNS Mahkamah Agung RI yang Latsar di PN Padang, menginisiasi pelatihan bahasa isyarat di lembaga ini.
“Bahasa isyarat ini penting dikuasai oleh seluruh aparatur di PN Kelas IA Padang,” ujar Resti kepada wartawan, Selasa (8/11-2022) di Padang.
Resti menghadirkan pelatih bahasa isyarat berpengalaman dari Universitas Negeri Padang. Peserta pelatihan adalah pegawai PN Padang yang bertugas di PTSP dan Satpam PN Kelas IA Padang.
Resti juga mengatakan pelatihan bahasa isyarat ini mendapat restu dari Ketua PN Kelas IA Padang Syafrizal.
“Gagasan ini, Alhamdulillah direspon Pak Ketua PN Kelas IA Padang,” ujar Resti.
Pelatihan bahasa isyarat ternyata diakui peserta pelatihan sukar-sukar mudah.
“Tapi karena pelatihnya berpengalaman dan ahli jadi mudah dipahami dan kita juga langung mempraktekannya,” ujar peserta.
Sebelumnya PN Kelas IA Padang juga sudah memiliki SOP Persidangan Disabelitas yang dihasilkan oleh CPNS Mahkamah Agung RI. Adanya pelatihan bahasa isyarat ini membuktikan bahwa PN Kelas IA Padang ramah difabel. (ms/*/mal)