Padang, Mimbar – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Padang, mendatangi DPRD Sumatera Barat, Rabu (4/3/2020). Para mahasiswa menolak Omnibus Law, atau penggabungan beberapa undang-undang menjadi 1 undang-undang, yang dinilai akan merugikan banyak orang.
Adapun beberapa point yang disinyalir akan merugikan masyarakat diantaranya, dihilangkanya upah minimum, pesangon, jaminan kerja serta outsourching atau kontrak.
Dalam RUU Omnibus Law juga menghilangkan sanksi pidana terhadap pengusaha yang tidak membayarkan hak pekerja, bahkan jika semena terhadap pekerja.
Atas dasar itu mahasiswa meminta ketua DPRD Sumbar untuk menolak rencana UU Omnibus Law, menjadi undang-undang.
Pimpinan aksi Abdul Afif dan korlap Alkhori Rezki, meminta agar mereka bisa diterima ketua DPRD Sumbar, namun karena semua pimpinan Legislatif dan anggota sedang berada diluar, maka mereka hanya bisa diterima anggota komisi 1 Bakhri Bakar (Nasdem) dan Zarfi Deson (Golkar) serta Sekretaris Dewan H. Raflis. SH. MM.
Kedatangan anggota DPRD Sumbar dan sekwan tersebut ternyata ditolak para mahasiswa, namun Bakhri Bakar sempat menyampaikan kesiapan untuk menerima para demonstran dan akan melanjutkan pada pihak yang berkompoten.
Bahkan Bakhri Bakar dengan merendah mengatakan, kalau ia adalah “budak” rakyat dan siap bekerja untuk kepentingan rakyat, dimana salah satu bagiannya adalah mahasiswa.
Para demonstran yang tiba di DPRD Sumbar sekitar pukul 14.00 WIB, dengan membawa berbagai atribut tersebut, tetap ngotot dan bringas menolak Bakhri Bakar dengan Sekwan Raflis.
“Saya mohon maaf kepada adik-adik dan ananda semua, karena pimpinan dewan dan rekan-rekan lain sedang berada diluar provinsi karena urusan kedewanan, untuk itu saya akan menerima dan meneruskan pada pihak berkompeten, sebab apa yang dialkukan adik-adik merupakan bagi dari perjuang masa depan,” ujar Bakhri Bakar.
Ditambahkannya, jika meminta ketua atau pimpinan dewan yang diharapkan, maka dipastikan tidak bisa, sebab semua sedang berada diluar.
Sampai para mahsiswa peserta aksi meninggalkan DPRD Sumbar, 2 anggota DPRD Sumbar beserta sekretaris masih berada digedung putih tersebut.
Lecehkan Wartawan
Aksi mahasiswa menolak kehadiran anggota DPRD bukan berakhir sampai disitu, setelah anggota DPRD meninggalkan mereka untuk masuk gedung, mahsiswa memasang spanduk digerbang gedung dewan, sembari berteriak mengatakan “wartawan kemari”
Teriakan mahsiswa tersebut terkesan memerintah wartawan untuk meliput kegiatannya “menyegel’ gerbang dewan dengan spanduk.
Wartawan yang merasa dilecehkan dengan perintah “wartawan kemari” tidak mengacuhkan para mahsiswa, sampai akhirnya mereka membubarkan diri pukul 16.45 WIB. (ms/cok)