Dinas PUPR Kota Bukittinggi Keluarkan SP pada Bangunan Tidak Memiliki IMB

BUKITTINGGI, mimbarsunbar.id — Bangunan yang berada di seberang Monumen Polisi Wanita di jalan M Syafei kota Bukittinggi, beberapa bulan ini menarik perhatian warga kota Bukittinggi. Pasalnya bangunan tersebut sangat menyolok dipandang dari berbagai sisi.

Bangunan tersebut sudah dua kali dapat Surat Peringatan (SP) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Bukittinggi, pemilik bangunan tidak mengindahkan surat peringatan (SP 1) dan (SP 2)

Ditemui di ruang kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kadis Rahmat AE mengatakan, Sudah dua kali diberi surat peringatan, SP 1 pada tanggal 30 Oktober 2024 dan SP 2 pada tanggal 18 Desember 2024 yang lalu.

Dengan dikeluarkannya SP 1, berharap pemilik bangunan untuk mengurus perizinan. Namun sampai waktu yang ditentukan pemilik bangunan tidak kunjung mengurus perizinan,

“Pada tanggal 18 Desember 2024 yang lalu dikeluarkan SP 2, apabila masih tidak diindahkan akan dikeluarkan SP 3 ,” ungkap Rahmat AE

Rahmat berharap pemilik bangunan mengindahkan Surat Peringatan dan mengurus perizinan secepatnya (ms/Jamil)