Direktur Jejaring Pendidikan KPK Tindaklanjuti Penguatan Integritas Ekosistem PTN di UNP

Direktur Jejaring Pendidik KPK Aida Ratna Zulaiha melakukan Penguatan Integritas Ekosistem PTN di ruang sidang senat UNP Kamis (16/3/2023). (foto dok/hms)

PADANG, mimbarsumbar.id – Rencana Aksi dan Deklarasi Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi yang merupakan tindak lanjut Penguatan Integritas Ekosistem PTN.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang senat UNP Kamis (16/3), dihadiri Direktur Jejaring Pendidik KPK Aida Ratna Zulaiha. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  khususnya Pasal 7, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di setiap jejaring pendidikan. DiHal ini sebagai upaya mengimplementasikan Strategi Pendidikan antikorupsi di Perguruan Tinggi.

Pada 2022, KPK telah menyelenggarakan Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi bagi para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menghasilkan Rencana Aksi dan Deklarasi Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi.

Baca Juga:  UNP Berpartisipasi pada Acara Education Fair USA-Indonesia di Padang Panjang

Acara ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana, Kepala BPMI, Kepala Lembaga dan Kepala Departemen selingkungan UNP.

Rektor UNP, Prof. Ganefri , Ph.D, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesediaan Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha datang ke UNP untuk berdiskusi terutama tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut Prof Ganefri yang juga Ketua Forum Rektor PTN, menyampaikan bahwa kegiatan ini  merupakan tindak lanjut dari kerja sama KPK dengan forum rektor PTN yang saat ini.

“Semoga dengan kehadiran Direktur Jejaring Pendidik KPK ini dapat memberikan pencerahan kepada kita bersama terutama UNP saat ini sedang melakukan Penerimaan Mhs Baru,” ucap Rektor.

Baca Juga:  UNP Lepas Dua Guru Besar Memasuki Masa Purnabakti

Sementara itu Aida Ratna Zulaiha  menyampaikan Rencana Aksi Penguatan 12 Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi yang meliputi: pemilihan pimpinan dan pejabat perguruan tinggi, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan hilirisasi inovasi, Publikasi, pengelolaan SDM, Pengelolaan keuangan, Administrasi kependidikan, Akreditasi dan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan asset serta pengelolaan kerja sama.

Acara diskusi ini dipandu oleh Evelynd, S.I.kom., M. Comn. & MediaSt yang merupakan Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial UNP. (ms/*/ary)