DPP PKPWL Masa Bakti 2023-2028 Dikukuhkan, Nyalakan Persatuan Rang Lengayang

Pengukuhan Pengurus DPP PKPWL Masa Bakti 2023-2028 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (23/12/2023). (foto/dok/ag)

PADANG, mimbarsumbar.id — Seratusan pasang mata dibuat kagum dengan acara pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Keluarga Perantau Wilayah Lengayang (DPP PKPWL) Masa Bakti 2023-2028 yang berkantor pusat di Padang, yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (23/12/2023).

Mereka mengagumi suguhan panitia berupa hiburan yang bernuansa budaya Minang seperti tari tradisonal Sumatera Barat yang ditampilkan Sanggar Tari Indo Jati dan lagu daerah, Kampuang Nan Jauah Dimato dan lagu Minang lamo yang berjudul Minangkabau yang dibawakan oleh grup vokal Ibu-ibuk DPP PKPWL.

Penampilan tari dan vokal grup DPP PKPWL disela dengan sambutan tokoh masyarakat perantau Lengayang dan Pesisir Selatan yang hadir dan sambutan Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Suhendri dari Dinas Kebudayaan Sumbar. Tarian Minang dan lagu Minang yang disuguhkan mewujudkan pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal bagi Perantau Lengayang dimana pun berada.

Selain tarian dan lagu khas Minangkabau, panitia juga menghadirkan Walinagari se Kecamatan Lengayang beserta Ketua Bamus (Badan Musyawarah) Nagari plus Ketua KAN (Kerapatan Adat Nagari) Kambang dan Lakitan serta Camat Lengayang. Acara pengukuhan DPP PKPWL masa bakti 2023-2028 juga dihadiri Pimpinan DPW PKPS (Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan) Sumbar, Budi Syukur(Ketua) dan Hamdanus (Sekretaris), Aprizal Cai (Bendahara) dan DPW PWPS (Perkumpulan Wanita Pesisir Selatan), Dewan Pembina DPP PKPWL, Faisal Syarif dan Dewan Pengawas DPP PKPWL, Raflis, SH, MH dan Prof Kurniawarman serta anggota DPRD Sumbar dari Dapil Mentawai-Pessel, Zarfi Deson, SH, Anggota DPRD Kota Padang, Amran Tono dan tokoh masyarakat Pessel di perantauan Bakri Maulana SE, MP, Bacalon Bupati Pessel 2024-2029 serta Anggota DPD RI, Dr Alirman Sori.

Dalam sambutanya, Ketua DPP PKPWL, Yasmardi SH menghimbau, apapun gelar dan profesinya, di manapun dia beraktivitas di perantauan tetap menjaga ikatan batin yang kuat antara warga perantau dengan warga Lengayang yang tinggal di kampung halaman dan jangan sampai ada yang merasa terasing hidup di rantau. Dengan menyesuaikannya Persatuan Perantau Lengayang dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Maka PKPWL yang biasa disebut Ikwal yang telah berbadan Hukum PKPWL ini dapat digunakan oleh setiap perantau Lengayang di manapun berada termasuk di luar negeri jika ingin mendirikan organisasi perantau,” katanya.

Selain itu Yasmardi juga memaparkan banyak warga Lengayang mempertanyakan, kenapa tidak memakai nama IKWAL saja, kenapa PKPWL. Seolah-olah PKPWL menjadi tandingan IKWAL. Yang lebih parah lagi timbul issu bahwa pendiri PKPWL akan merebut kantor IKWAL Padang. Sehingga terjadi adu domba.

“Padahal kita ingin mempersatukan. Oleh karena itu, dengan niat yang ikhlas izinkan kami pada kesempatan ini, keberadaan PKPWL ini bukanlah organisasi tandingan Ikwal, bukanlah duplikasi organisasi tetapi menjadi “Rumah Gadangnya” seluruh perantau Lengayang. Kalau selama ini IKWAL di berbagai daerah berjalan sendiri-sendiri tanpa ikatan secara organisatoris antar satu Ikwal dengan Ikwal lainnya. Dengan adanya DPP PKPWL ini, akan terhubung baik secara emosional maupun secara organisatoris dan struktural. Penggunaan nama PKPWL ‘terpaksa’ dilakukan karena aturan di dalam UU Nomor 17 tahun 2013, tidak membolehkan memakai frasa “Ikatan” dan wajib memakai frasa “Perkumpulan”. Jika kita tetap memakai frasa Ikatan, maka izin berbadan hukum tidak akan pernah diterbitkan oleh Kemenkumham, apalagi yang bernama Ikwal. Jadi dengan demikian, sedikitpun tidak ada keinginan pendirinya untuk mengganti IKWAL menjadi PKPWL. Oleh karenanya tolong dimaknai bahwa PKPWL sama dengan IKWAL dan IKWAL adalah PKPWL,” jelasnya.

Selain itu Ia juga mengharapkan semua Ikwal yang sudah eksis berdiri kiranya dapat berkoordinasi atau menyurati DPP PKPWL agar dapat pula dikukuhkan kepengurusannya sesuai struktur organisasi yang ada. Selanjutnya DPP PKPWL akan mengeluarkan SK Pengurus dan sesudah itu, akan dikukuhkan di wilayah masing-masing.

“Kabar gembiranya, insya Allah pada tanggal 24 Desember 2023 besok (Minggu-red), kami akan mengukuhkan untuk pertama kalinya PKPWL Cabang Ranah Pesisir di Balai Selasa. Mudah-mudahan seluruh dunsanak keluarga besar perantau Lengayang yang berada di kota-kota lainnya di Indonesia, baik yang sudah ada organisasi Ikwal maupun yang belum, dapat kiranya menyusul. Dengan demikian diharapkan bangunan “Rumah Gadang” kita ini semakin hari semakin besar dan semakin kokoh, sehingga dapat menampung semua warga perantau Lengayang di mana saja berada.,” pungkasnya.

Sementara turut memberikan sambutan lainya adalah Ketua DPW PKPS Sumbar, H Budi Syukur Dt Bandaro Jambak, Ketua DPP PKPS Sumbar masa 2017-2020, Dr Alirman Sori, yang saat ini maju sebagai Caleg DPR-Ri dan sambutan tokoh masyarakat Lengayang yang disampaikan oleh Prof Kurniawarman, putra Lengayang yang saat ini sebagai guru besar di Fakultas Hukum Unand dan sambutan penutup oleh Gubernur Sumatera Barat.

Gubernur Sumbar yang diwakili pejabat Disbud Sumbar mengucapkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tokoh-tokoh masyarakat Lengayang, sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh warga Lengayang dimana saja berada terutama kepada tokoh-tokoh perantau yang telah berinisiatif dengan penuh kesadaran membentuk dan menghimpun para perantaunya dalam sebuah wadah organisasi yang dinamakan Perkumpulan Keluarga Perantau Wilayah Lengayang (PKPWL) yang berbadan hukum.

“PKPWL adalah organisasi resmi dibawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah. Kami berharap dimasa depan PKPWL akan menjadi organisasi besar yang sukses. Orang-orang Lengayang dari dahulu paling suka merantau, sebagaimana kebiasaan orang-orang Minangkabau pada umumnya. Sehingga boleh dikatakan orang Lengayang ada di seluruh pelosok tanah air, bahkan di manca negara.

Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan berharap dimasa mendatang bahwa meskipun basisnya hanya setingkat kecamatan tetapi bila dikelola dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan organisasi modern dengan memanfaatkan teknologi kekinian, maka PKPWL bisa menjadi organisasi kemasyarakatan yang berkiprah di Tingkat Nasional bahkan global.

“Hal itu tidaklah mustahil karena kami tahu bahwa orang-orang Lengayang adalah pekerja tangguh, ulet, yang aktif di berbagai organisasi, berkiprah di berbagai instansi pemerintah, menjadi pedagang dan pengusaha yang sukses, bahkan ada yang menjadi pakar ekonomi, pakar hukum adat, menjadi pengacara, anggota DPRD, menjadi hakim dan penegak hakim, menjadi prajurit/petinggi di TNI/Polri, dan berbagai profesi lainnya,” tutup Gubernur sembari mengutip pantun lama Minangbau Kaluak paku kacang balimbiang
Tampuruang lenggang-lenggokkan Dibaok urang ka saruaso Anak dipangku kamanakan dibimbiang Urang kampuang dipatenggangkan, Jagolah adat jan binaso.

Sebelum sambutan para tokoh masyarakat Lengayang dan Tokoh Pessel serta sambutan Gubernur Sumbar, acara pengukuhan yang mengusung tema “Kita Wujudkan Organisasi Modern Sebagai Rumah Gadang Bagi Setiap Warga Perantau Dalam Membangun Dan Melestarikan Nilai-Nilai Budaya Dan Kearifan Lokal”, diawali dengan laporan Ketua Panitia Pengukuhan, Asril Melayu dan acara pengukuhan pengurus DPP PKPWL yang dikukuhkan oleh Dewan Pembina DPP PKPS, Drs Faisal Syarif dan pembacaan naskah pelantikan diikuti jajaran pengurus DPP PKPWL, penyerahan bendera kepada Ketua, Yasmardi SH dari Ketua Dewan Pembina serta penandatangan berita acara yang menghadirkan Hamdanus dan Bakri Maulana sebagai saksi dalam penandatangan berita acara.

Sementara menandai pengukuhan DPP PKPWL yang diperjuangkan dengan kegigihan para tokoh Lengayang supaya lebih berkesan dan mengapresiasi para tokoh yang hadir baik pejabat legislatif dan eksekutif ditandai dengan pemukulan tambur. (ms/ag)