JAKARTA, MIMBAR — DPR RI menetapkan sembilan anggota dan tiga anggota cadangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk periode 2019-2024. Nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 34 perserta.
Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari menyebut sembilan nama diputuskan setelah dilakukan mekanisme voting karena tidak bisa diambil keputusan dengan musyawarah.
Meski begitu, Haris menegaskan bahwa sekalipun memakai voting tetap dengan mengedepankan asas integritas, wawasan, kepribadian dan kompetensi yang dinilai selama uji kepatutan dan kelayakan.
“Dari uji kepatutan dan kelayakan selama tiga hari kami Komisi I berkesimpulan bahwa nama-nama tersebut patut dan layak untuk menjadi komisioner KPI periode 2019-2022,” ujar Haris di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Haris menyebutkan diantara nama-nama itu, terdapat empat anggota petahana KPI periode 2016-2019 yang kembali terpilih. Mereka adalah Nuning Rodiyah, Agung Supriyo, Yuliandre Darwis, dan Ubaidilah.
Selanjutnya, kata Politisi PKS ini, sembilan nama yang terpilih menjadi anggota KPI berdasarkan perolehan suara terbanyak itu akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk kemudian ditindaklanjuti kepada Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak dalam voting, berikut sembilan nama anggota KPI dan tiga anggota cadangan:
1. Nuning Rodiyah 49 suara,
2. Mulyo Hadi Purnomo 49 suara,
3. Aswar Hasa 47 suara,
4. Agung Supriyo 44 suara,
5. Yuliandre Darwis 43 suara,
6. Hardly Stefano FP 42 suara
7. Irsal Ambiya 41 suara.
8. Mimah Susanti 33 suara,
9. Muhamad Reza 29 suara.
Tiga anggota cadangan:
1. Ubaidilah 24 suara,
2. Imam Mahyudi 14 suara,
3. Dayu Rengganis 9 suara.
(ms/mpc/ald)