DPRD Pasaman Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun 2023

Rapat paripurna DPRD Pasaman Barat dengan agenda penyampaian nota LKPJ Bupati Tahun 2023. (foto/Roni)

PASAMAN BARAT, mimbarsumbar.id — DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasaman Barat tahun anggaran 2023.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (20/03), dipimpin Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto di dampingi Wakil H. Daliyus dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, Forkopimda, Anggota DPRD lainnya dan para kepala OPD dan Camat.

Saat membuka sidang, H. Erianto mengatakan, Penyampaian LKPJ Bupati Pasaman Barat ini sesuai amanat undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Kepala daerah wajib untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, melalui pemerintah provinsi dan memberikan laporan LKPJ kepada DPRD,” katanya.

Usai membuka rapat, Ketua DPRD H. Erianto mempersilahkan Bupati Pasaman Barat untuk menyampaikan laporan LKPJ tahun anggaran 2023.

Dalam laporannya, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan, secara umum total pendapatan daerah untuk tahun 2023 terealisasi sebesar Rp. 1.086.810.641,76 dari target sebesar Rp. 1.165.203.020.301 atau terealisasi sebesar 93,37 %.

Sementara pendapatan asli daerah yang dapat direalisasikan sebesar Rp. 127.130.727.560.,76 dari target sebesar Rp. 160.080.764.615 atau terealisasi sebesar 79,06 %.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan semua pihak yang telah membantu penyusunan LKPJ Akhir Tahun mengenai keadaan, perkembangan, permasalahan dan Anggaran 2023, serta semua pihak yang telah bekerjasama dan berperan aktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat selama tahun 2023 , semoga penyelenggaraan pemerintah daerah di Ranah Tuah Basamo ini senantiasa mendapat perlindungan, kekuatan, petunjuk dan ridho Allah SWT,” kata hamsuardi.

Selanjutnya, nota LKPJ Bupati Pasaman Barat ini akan dibahas DPRD Kabupaten Pasaman Barat, untuk dapat memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah.

Direncanakan, pembahasan akan dilaksanakan bulan depan, namun metoda pembahasannya masih belum disepakati, karena Fraksi bintang Nasdem memberikan instruksi supaya LKPJ Bupati Pasaman Barat ini dipansuskan. (ms/Roni)