DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS RAPBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Pasbar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS RAPBD 2025. (foto/Roni)

PASAMAN BARAT, mimbarsumbar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat Paripurna dengan agenda  penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara RAPBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2025, di ruangan rapat DPRD setempat, Senin (15/07).

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto didampingi Wakil H. Daliyus dan dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, anggota DPRD dan Kepala OPD di Pasaman Barat.

H. Erianto mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini merupakan rapat paripurna ke tujuh masa sidang ke tiga tahun 2024. Setelah pembukaan, pimpinan rapat langsung mempersilahkan Bupati Pasaman Barat menyampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS RAPBD Pasaman Barat tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi menyampaikan rencana kerja Pemerintah Daerah Pasaman Barat tahun 2025 bertemakan “Peningkatan konektifitas dan kualitas sumber daya manusia untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.

“Beberapa sasaran pokok yang ingin dicapai pada tahun 2025 mendatang ialah, capaian indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 72.05%, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,75% , pertumbuhan PDRB sebesar 43,57 % , angka kemiskinan sebesar 6,71 % , dan tingkat pengangguran terbuka 3,69%,” kata Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi.

Disampaikan, untuk tahun 2025 mendatang, berdasarkan RPJMD tahun 2021-2026 Pemda Pasaman Barat menetapkan prioritas pembangunan daerah sebagai berikut : pertama meningkatkan kwalitas SDM, selanjutnya meningkatkan nilai tambah petani, meningkatkan konektivitas wilayah, perluasan kesempatan kerja, penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim, meningkatkan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik, dan terakhir meningkatkan keamanan dan ketertiban serta pengamalan agama dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu, rencana kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 direncanakan sebagai berikut, untuk pendapatan daerah sebesar Rp 1.233.985.226.247 yang terdiri dari PAD sebesar Rp 141.060.214.925 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.092.925.011.322. Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp. 1.386.491.643.979. Defisit anggaran dari pengurangan pendapatan dengan belanja daerah sebesar Rp 152.506.417.731.

“Nota pengantar rencana kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran semester RAPBD tahun 2025 ini kami serah kan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama menjadi kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025, dan seterusnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan ABPD tahun anggaran 2025,” kata Hamsuardi.

Usai penyampaian Bupati Pasaman Barat, dilanjutkan dengan Rapat Rapat Paripurna ke delapan masa sidang ke tiga tahun 2024 dalam rangka penyampaian nota pengantar atas penyampaian laporan realisasi semester Satu ABPD dan prognosis Enam bulan berikutnya tahun anggaran 2024. (ms/Roni)