Duo Koperasi PNS Kab. Solok Menuju Bangkrut dan Kolaps


Arosuka, Mimbar –Di momentum Bulan Koperasi yang bertepatan Juli, ‘duo’ koperasi pegawai negeri Kabupaten Solok menuju kebangkrutan. Bahkan salah satu di antaranya sudah meninggalkan jejak.
Sementara ada koperasi pegawai negeri dibawah bendera Depsos (lama) masih tetap eksis, lain plagi koperasi pegawai di Dinas Kesehatan, khabarnya semakin maju dan asetnya terus melejit.
Yang memprihatinkan tersebut seperti Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) yang berkantor di pusat pemerintah Kabupaten Solok di Arosuka. Adalah semula KPRI ini punya kantor sendiri yang relatif megah, sekarang hanya menumpang di pojok bangunan. Sementara tempat yang lama sudah berdiri Kantor Bank Nagari Cabang Arosuka yang sangat representatif, sementara kantor KPRI numpang nebeng di belakang kantor Bank Nagari itu. Akan hal nya plang KPRI masih tetap megah berdiri di depan kantor Bank Nagari Cabang Arosuka, dengan kondisi malu-maluin.
Justru yang lebih memalukan lagi adalah koperasi bentukan Dinas Koperindag yang terletak di Kotobaru. Dari seorang pengurus yang enggan ditulis namanya menyebutkan, koperasi Koperindag itu bernama Usaha Bersama, akan tetapi sudah lama mati suri, dan sudah terjadi kolaps. Bahkan diplesetkan, dari Usaha Bersama menjadi Bubar Bersama, yang tiada ujung dan tidak berpangkal. Anehnya, Dinas Koperindag yang sejatinya instansi pemerintah pembina koperasi, dan di Dinas Tersebut ada sebuah Bidang Koperasi, lucunya koperasi sendiri tidak terurus. “Dari sepengetahuan saya sekitar Rp.102 juta tidak bisa dana dipertanggungjawabkan.
Khusus Koperasi KPRI yang di Arosuka, dengan pengurus Jalinir mantan Kadis Koperindag, tampaknya tidak bisa berbuat banyak. “Saya disini Cuma bendahara silahkan ke ketua langsung konfirmasi” sebutnya berdiplomasi. (mak itam)