Padang, Mimbar —Soal keterbukaan informasi publik, Gubenur Sumbar Irwan Prayitno tidak perlu diragukan lagi. Sehingga itu gubernur heran masih ada OPD yang tidak serahkan quisioner mandiri dari Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam rangka pemeringkatan badan publik 2019.
“Apa lagi, semua soal anggaran dan program dibiayai uang APBD tidak perlu lagi ditutup-tutupi, jadi saya heran masih ada PPID Pembantu di OPD tidak serahkan quisioner dari KI Sumbar,”ujar Irwan Prayitno saat menerima Komisioner KI Sumbar melaporkan progres pemeringkatan badan publik 2019, di Istana Gubernur, Kamis 18/7.
“Tolong kasih OPD apa saja yang belum menyerahkan nanti saya sampaikan kepada OPD tersebut,”ujar Irwan Prayitno setelah mendengar penyampaian Ketua Panitia Pemeringkatan Badan Publik 2019, Tanti Endang Lestari.
Gubernur Sumbar didampingi Kadis kominfo Sumbar Yeflin juga menegaskan kembali bahwa keterbukaan informasi publik penting.
“Menimalisir kecurigaan publik kepada badan publik, juga menginisiasi sikap anti korupsi, kalau takut membuka anggaran ke publik, jangan jadi pejabat,”ujarnya.
Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan, menghadap Gubernur Sumbar selain melaporkan program pemeringkatan badan publik. “Sekaligus menyampaikan beberapa hal terkait kinerja KI pasca lima bulan 11 hari dilantik Gubernur Sumbar,”ujar Adrian Tuswandi.
Selain itu kata Wakil Ketua KI Sumbar Nofal Wiska juga menyerahkan rencana srategis 2019-2023.
“Fokus kita menjadikan Sumbar provinsi informatif, termasuk memperkuat badan publik Pemkab dan Pemko menjadi informatif, juga membangun jaringan relawan informatif dan menginisiasi pembentukan Komisi Informasi kota dan kabupaten di Sumbar,”ujar Nofal.
Terkait, road-map Sumbar jadi provinsi informatif, Adrian mengatakan bahwa tinggal penguatan dari Gubernur Sumbar.
“Soal sarana dan prasarana sudah oke, tinggal satu dan tengah kita persiapkan bersama Kominfo yakni draft Pergub tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Provinsi Sumbar,”ujar Adrian.
Gubenur.merespon kerja kerja KI Sumbar. “Silahkan bekerja mandiri dan profesional dalam menyelesaikan sengketa informasi tapi kalau soal penguatan keterbukaan informasi, KI silahkan berkoordinasi dengan saya,”ujar Irwan yang segera pindahkan Kantor KI Sumbar ke arah Jalan Sisingamaraja. (ms/rls/ald)