Havid, Zadrian dan Elva Dosen Berprestasi UNP 2018

Rektor UNP Prof. Ganefri menyerahkan penghargaan pada Elva Rahmah.. foto.dok.hms

Padang, Mimbar — Penetapan Dosen Berprestasi dalam Bidang Publikasi Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Universitas Negeri Padang Tahun 2018 resmi diumumkan pada upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Sepakbola Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang, Jln. Prof Hamka, Air Tawar Padang, Kamis (2/5/2019). Hal itu dalam rangka memberikan penghargaan kepada dosen yang telah secara nyata dan luar biasa menghasilkan karya inovasi.

“Dengan ditetapkannya dosen berprestasi UNP 2018 diharapkan para dosen terdorong memiliki prestasi tinggi dalam pelaksanaan kegiatan tridarmanya. Selain itu dapat menjadi informasi yang berharga bagi UNP untuk menentukan prioritas pengembangan menuju PTN yang berdaya saing,” kata Rektor UNP, Prof Ganefri saat memberikan ucapan selamat kepada dosen berprestasi 2018, Kamis (2/5)

Adapun dosen berprestasi dalam bidang publikasi ilmiah dan HAKI tingkat Universitas Negeri Padang Tahun 2018 tersebut adalah dosen berprestasi terbaik 1 atas nama Dr. Havid Ardi, S.Pd., M.Hum (Bahasa dan Sastra Inggris/Fakultas Bahasa dan Seni) dan terbaik 2 atas nama Zadrian Ardi, S.Pd., M.Pd.Kons.( Bimbingan dan Konseling/Fakultas Ilmu Pendidikan) serta terbaik 3 diberikan kepada Elva Rahmah, S.Sos., M.I.Kom.(Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah/Fakultas Bahasa dan Seni)

Seperti diketahui berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 51 Ayat (1) Butir b, bahwa dosen berhak mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengankinerja akademiknya.

Menurut Prof Ganefri Sistem penghargaan kepada dosen ini merupakan aspirasi dan motivasi di kalangan dosen yang diharapkan akan menjadi salah satu cara dalam pengembangan manajemen akademik. “Sistem penghargaan kepada dosen UNP sejalan dan sesuai dengan harkat dan martabat dosen sebagai penggali dan pengembang ilmu, teknologi, dan seni serta budaya, peneliti dan pengabdi pada masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan kepada Dosen Berprestasi dalam Bidang Publikasi Ilmiah dan HAKI yang diserahkan Rektor UNP, Prof Ganefri, selain berupa Piagam Penghargaan, juga masing-masing yang terbaik menerima insentif. Untuk intensif terbaik 1 Rp50 Juta, Terbaik 2 Rp40 Juta dan Terbaik 3 Terbaik 3 Rp30 Juta. (ms/age)