PADANG, mimbarsumbar.id — Heboh video seorang oknum Camat di Padang viral yang diduga mengajak ASN untuk mendukung pasangan calon (Paslon) Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang pada Pilkada serentak 2024 lalu. Video itu beredar kencang di media sosial, beberapa hari setelah Paslon 03, Hendri Septa curhat di sidang awal Mahkamah Konstitusi.
Di depan Sidang Pendahuluan Mahkamah Konstitusi RI itu, Hendri Septa menyebut Paslon 01 (Fadly Amran) mengkondisikan aparatur pemerintahan di Kota Padang, pada Pilkada 27 November 2024.
Berbagai komentar bermunculan akibat beredar luasnya video sang camar itu. Netizen pun geli, apalagi bertepatan dengan adanya sidang Gugatan Paslon 03, Hendri Septa-Hidayat di MK.
Video itu makin menghebohkan ketika munculnya pernyataan pembelaan dari Kepala Inspektorat Pemko Padang di media sosial. Hal itu justru jadi pembicaraan hangat banyak netizen di dunia maya, apalagi disebut ini sebelum kampanye.
Juru Bicara Fadly Amran-Maigus Nasir Kevin Philip menilai, pembelaan seorang inspektur terhadap oknum camat itu, justru menguatkan dugaan adanya pengerahan dukungan ASN secara terstruktur, masif dan sistematis (TMS).
“Aneh aja nih, Pak Fadly Amran digugat Paslon 03 ke MK RI karena TMS. Eee Inspektur malah sebut video viral oknum camat itu, meski dengan olah audit digital video itu, tapi jelas di masa tahapan Pilkada kok,” ujar Kevin, Sabtu (18/1-2025) saat ngobrol dengan wartawan di Padang.
“Di video itu 3 Juni 2024, itu tahapan Pilkada, kalau Pemilu Februari bro,” ujar Kevin lagi.
Artinya lagi, kata Kevin diduga Inspektur Kota Padang Arfian, pembelaan pada oknum camat itu bohong dan untuk apa soal itu disembunyikan.
“Patut diduga ada upaya menyembunyikan ketidaknetralan ASN selama Pilkada, saya berharap kedepan komunikasi seperti pak Inspektur tidak lagi terjadi hal hal demikian agar kejayaan Kota Padang segera terwujud dengan kolaborasi bersama sama seluruh stakeholders,” ujar Kevin.
Banyak pihak menyebut video viral itu menjadi bantahan telak terhadap alasan Paslon 03 yang mengajukan Perselisihan Hasil Pilkada ke MK RI.
“Belum dibantah oleh termohon, eee sudah dijelaskan sendiri siapa yang mengerahkan aparatur ASN di Pilkada Padang waktu itu. Tuhan menunjukkan kebenarannya,” ujar Ucok dalam tanya jawab dengan Kevin pagi tadi. (ms/*/ald)