PASAMAN, mimbarsumbar.id — Baru beberapa hari selesai menjalani audit rutin tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini beberapa OPD Pemkab Pasaman terpaksa harus melayani Inspektorat Pasaman yang melakukan pemeriksaan secara ekstrim dan terkesan ugal-ugalan.
Anehnya, surat tugas pemeriksaan yang ditanda tangani Bupati Pasaman Sabar AS, No. ST.700/612/INSP-2024, tertanggal 6 Mei 2024 itu, pemeriksaan dijadwal dari tanggal 6 s/d 17 Mai 2024 atau 10 hari kalender. Tapi faktanya, sudah tanggal 31 Mei, atau sudah 26 hari kalender, pemeriksaan itu belum kunjung selesai dan terus berjalan entah sampai kapan.
“Di surat tugas Bupati Sabar tersebut, dituliskan bahwa hasil audit diserahkan paling lambat 5 hari kalender setelah jadwal pemeriksaan, atau di tanggal 22 Mei 2024,” sebut seorang Kasubag Umum di Dinas yang tengah diperiksa, yang enggan ditulis namanya.
Tapi blundernya, hingga tanggal 31 Mei, sejumlah pegawai inspektorat itu terkesan masih terus berupaya mencari hal-hal yang mungkin bisa dijadikan kesalahan atau temuan di OPD.
“Mereka tampak bagai kesetanan mencari temuan, hingga berani melabrak prosedur dan batas waktu pemeriksaan,” ujar para pegawai yang heran melihat ambisiusnya pemeriksaan inspektorat kali ini.
Seperti dilakukan, Helmi Kurniawati, pegawai inspektorat Pasaman, yang bertindak selaku ketua Tim Pemeriksa.
Helmi Kurniawati ini tercatat sebagai ASN kaya, yang juga pengusaha Toko Kaca Mata Optic Kurnia yang beralamat di jalan Sudirman Lubuk Sikaping, atau persis berhadapan dengan Apotek dan Klinik Zahrani, milik Kepala inspektorat Pasaman, Amdarisman.
Sikap yang terkesan arogan, dia memanggil dan mengintrogasi sejumlah pegawai dinas objek terperiksa di kantor inspektorat.
“Jadi heran juga, batas waktu sudah habis, tapi pemeriksaan bertambah menjadi jadi. Ini apa motifnya, pesanankah atau ada motif lain,” ujar salah seorang pejabat dinas, heran melihat keugal-ugalan oknum inspektorat Pasaman.
Kejanggalan lain terlihat pula pada tahun kinerja anggaran yang diperiksa.
“Biasanya pemeriksaan dilakukan pada kinerja tahun yang sudah tutup buku, atau tahun yang sudah lewat. Tapi ini tidak, kinerja tahun 2024 yang sedang berjalan pun jadi objek pemeriksaan,” lanjut sumber tadi.
Komentar sejumlah orang di Pemkab Pasaman menyebut, aksi ‘koboi’ oknum inspektorat Pasaman, lantaran mereka sekarang sangat diandalkan pimpinan pemkab Pasaman untuk menghabisi para pegawai, mulai dari kepala sekolah, wali nagari hingga kepala OPD yang tidak disenangi secara personal oleh Si Bos maupun gerombolan tim suksesnya Si Bos.
“Kami diperintah bupati,” kata Menata Jaya, Pengendali Teknis Tim audit Inspektorat, saat ditanya apa motif pemeriksaan ugal ugalan tersebut.
Kejanggalan lain yang kurang pantas dilakukan seorang ASN inspektorat, adalah saat mereka melakukan pemeriksaan.
“Ngeri ngeri sedap juga tadi saat diperiksa, lebih pula dari polisi gaya mereka menginterogasi. Malah pakai wajah sinis dan bengis,” ujar seorang Kepala Seksi yang baru keluar dari kantor Inspektorat Pasaman, Rabu sore kemaren.
‘Over Confidence’ sikap oknum inspektorat Pasaman, jelas menyalahi PP No. 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Perlakuan mereka sangat mengintimidasi. Kalaupun ada yang membeking, sadari jugalah bahwa mereka itu cuma ASN biasa, yang tidak punya pistol.ataupun bazoka. Jangan terlalu arogan,” ingat pegawai lain yang sudah mengetahui sepak terjang oknum inspektorat Pasaman.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pasaman, Amdarisman, saat dimintai tanggapan atas pemeriksaan yang mereka lakukan, melalui nomor WA 081374110242 sejak tanggal 7 Mei 2024 lalu, hingga kini tidak pernah ditanggapi, padahal nomor tersebut aktif di grup WA.
Apakah aksi ugal-ugalan dan intimidatif Inspektorat Pasaman ini akan berujung ke kantor polisi ? Karena dari pengakuan salah seorang ASN, dirinya punya ‘bahan’ buat melaporkan oknum Inspektorat Pasaman ke APH.(zal/ms)