Intel KPK RI Gadungan Ditangkap Tim Gabungan Polsek Solok Kota Di Terminal Angkot

Tim Gabungan Polres Kota Solok usai menangkap Intel KPK gadungan. (foto.dok/Gia)
Tim Gabungan Polsek Kota Solok usai menangkap Intel KPK gadungan. (foto.dok/Gia)

Kota Solok, mimbarsumbar.id – Seorang Pria berusia 45 tahun berinisial (S) yang mengaku Intel KPK RI, terpaksa mengakhiri aksi liciknya di Mapolsekta Solok, setelah berhasil diamankan oleh tim gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Kota Solok.

Intel Gadungan KPK RI itu, dibekuk tampa perlawanan, dan bersamaan dengan itu, juga diamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio milik korban, Selasa, 2 Agustus 2022, di terminal angkot kota Solok.

Dalam melancarkan aksinya, Intel Gadungan KPK RI itu, memakai atribut merk Intel KPK RI palsu, dan untuk meyakinkan korban, pelaku melengkapi dirinya dengan sepucuk senjata api palsu jenis korek api dan memperlihatkannya kepada korban, sementara itu modus pelaku meminjam sepeda motor milik korban.

Kapolres Solok Kota, AKBP. Ahmad Fardilan melalui Kapolsek Kota Solok, AKP. Sugianto, Kamis, 4 Agustus 2022, di Mapolsekta Solok kepada media ini membenarkan kejadian tersebut.

Dalam keterangannya, AKP. Sugianto mengatakan, terungkapnya aksi licik pelaku atas dugaan tindak pidana pengelapan sepeda motor tersebut,
berawal dari laporan salah seorang warga berinisial (L) yang menjadi korban pelaku.

Berdasarkan laporan yang diberikan itu, Kapolsek Kota Solok lansung menurunkan tim Resintel untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim lansung memburu dan membekuk pelaku tampa perlawanan dikawasan Terminal angkot kota Solok.

Di Mapolsekta Solok, dari hasil pengembangan Kasus tersebut, pelaku mengakui, aksi serupa juga telah dilakukannya pada korban lain, dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapatkan satu unit motor Beat dan satu unit motor bermerk Revo, namun dua kendaraan tersebut telah dijualnya kepada orang lain.

Beranjak dari kejadian itu, Kapolres Solok Kota melalui Kapolsek kota Solok, menghimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati hati, dan apabila ditemukan kejadian yang menjanggalkan, segera melaporkannya ke Markas Polisi terdekat. (ms/Gia)