Padang  

Jadi Kantor Pemerintah, Bangunan Bekas SMA Negeri I Padang Tak Lagi Cagar Budaya

M. Zuhrizul. (foto.dok/ist)

PADANG, mimbarsumbar.id — Sempat heboh, bahkan jadi pergunjingan kalangan pecinta bangun sejarah, ternyata bangunan eks SMA Negeri 1 Padang di kawasan Jalan Sudirman Kota Padang, ternyata tak lagi jadi bangunan budaya

Sejak SMA Negeri 1 Padang pindah ke Belanti Lolong Padang, maka bangunan lama ini menjadi kantor jajaran Pemko Padang, seperti Disdukcapil dan perizinan.

“Tak masalah mau berganti dinas menempatinya, yang penting jangan rombak apalagi bongkar bangunan asli yang masuk kategori cagar budaya,” ujar Tokoh Pariwisata Sumbar Muhammad Zuhrizul, Rabu (7/5-2023) di Padang.

Menurut Muhammad Zuhrizul terlalu banyak regulasi yang dilabrak Pemko Padang terkait bangunan cagar budaya dan seakan institusi itu menjadi kebal hukum.

“Jangan beri pembelajaran tidak baik kepada masyarakat, sebaiknya segera Pemko minta maaf dan rombak kembali bangunan itu ke bentuk semula ketika dijadikan cagar budaya,” ujar Muhammad Zuhrizul saat ini terdaftar sebagai Bacaleg PKS untuk DPR RI Dapil Sumbar I.

Menurut Muhammad Zuhrizul, dia sangat miris ketika di tempati pemerintah sendiri justru terjadi pengkerdilan nilai sejarah sebuah bangunan.

“Saya siap pimpin pegiat dan pecinta bangunan sejarah untuk audiensi atau demonstrasi sekalipun ke Walikota atau Wakil Walikota Padang terkait hal ini. Mohon dengar apresiasi kami wahai Pemko Padang, kami kaum pecinta bangunan bersejarah dan komunitas kota tua minta kembalikan bangunan itu seperti semula,” ujar Muhammad Zuhrizul.

Pemko Padang kabarnya telah merencanakan pengembalian bentuk bangunan bekas SMA Negeri 1 Padang ke bentuk awal sejak dijadikan bangunan cagar budaya oleh pemerintah. (ms/*/ald)