Jangan Tergiur Money Politik

Limapuluh Kota, Mimbar – Dalam rangka menjalankan amanat UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Panitai Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar tahapan sosialisasi dan koordinasi.

Kesempatan sore Kamis (28/12), Bawaslu menggelar koordinasi dengan awak media yang tergabung dalam Balai Wartawan Luak Limopuluah bertempat di Sekretariat Bawaslu di Jalan Syafrudin Prawiranegara Tanjung Pati Harau Kabupaten Limapuluh Kota.

Rapat Dalam Kantor (RDK) ini dipimpin Ketua Panwaslu diwakili Koordinator divisi pencegahan dan dan hubungan antar lembaga, Budi Febriandi didampingi 5 rekan staf Panwaslu Kabupaten Limapuluh Kota.

Kepada awak media, Budi Febriandi mengharapkan insan pers dapat berperan sebagai mitra kerja Panwaslu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan tahapan pemilihan umum serantak tahun 2017.

Dengan dilaksanakannya pemilihan serentak untuk memilih DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI dan Pemilihan Presiden, kemungkinan pelanggaran pemilu juga akan meningkat. Untuk itu Ketua panwaslu berharap peran media dapat maksimal untuk ikut meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu, sesuai porsi insan pers.

Terkhusus pelanggaran pemilu dengan MONEY POLITIC (politik uang) oleh kandidat maupun tim pemenang.

“Kami sangat berharap insan pers dapat membantu Panwaslu dalam mensosialisasikan melalui media publikasi, baik berbentuk iklan maupun iklan layanan masyarakat. Dengan keterbatasan personil panwaslu yang akan bertugas di Kabupaten Limapuluh Kota yang terbilang cukup luas, saat ini hanya terakomodir 10 personil panwas per kecamatannya.

Namun Ppanwaslu akan menyiapkan Panwas di nagari pada tahun 2018 dan panwas TPS pada tahun 2019 mendatang. Peran serta masyarakat juga kami harapkan disini. Kalau ada pelanggaran, kami silahkan melapor ke panwaslu dan laporan itu akan kami jadikan sebuah temuan yang akan diklarifikasi sesuai aturan. Pelapor juga akan dirahasiakan Panwaslu dan dijamin keselamatannya,” terang Budi Febriandi.

Selanjutnya kami juga mohon doa dari rekan media, semoga di tahun 2018 mendatang Panwaslu kabupaten berubah nomenklatur menjadi Bawaslu Kabupaten.

Saat ini penganggaran kita masih merujuk ke provinsi. Karena untuk penyelenggaraan pemilu di Indonesia dikelola oleh 3 lembaga, yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP.

Hingga saat ini, ketiga lembaga ini masih berjalan harmonis dan mesti harmonis. Indonesia yang merupakan negara republik yang perankan asas demokrasi dan kedaulatan, sehingga tujuan penyelenggaraan pemilu disamping memilih presiden dan wakil rakyat juga berfungsi untuk mengevaluasi kinerja keduanya.
Dalam memaksimalkan tugas, panwaslu akan giat berkoordinasi dengan semua unsur, Kesbangpol, Polisi, Pol PP dan tokoh masyarakat, termasuk dalam pemetaan kerawanan pelanggaran pemilu,” papar Budi lagi.

“Sebagai mitra kerja kami harapkan saudara Insan pers bantu panwaslu dalam mensosialisasikan tahapan dan rangkaian pemilu. Kami juga mengharapkan kerjasamanya dalam mensosialisasikan himbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam pemilu praktis yang mengedapankan money politic.

Insya Allah, dalam menunjang kelancaran sosialisasi ini, Panwaslu menyediakan Ruang POJOK PENGAWASAN Free Wi-Fi khusus untuk awak media, baik cetak, online, visual dan radio. Mohon doanya, semoga terwujud demi Kab Limapuluh Kota lebih Baik ke depannya,” tukuk Budi Febriandi.

Dalam Rapat Dalam Kantor (RDK), Panwaslu memberikan ruang tanya jawab sekaligus masukan untuk kebaikan kinerja Panwaslu dalam melaksanakan tugas.(Dodi Syahputra)