Jatah Bedah Rumah di Sumbar Ditambah jadi 8.686 Unit

Ilustrasi .

JAKARTA (MIMBAR)—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepanjang tahun 2019 ini menargetkan perbaikan 8.686 unit rumah tidak layak huni di Sumatera Barat (Sumbar). Perbaikan yang dilaksanakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu tersebar di 18 kabupaten dan kota di Sumbar.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, semula pihaknya menargetkan perbaikan tersebut sebanyak 7.000 unit dengan anggaran Rp122,5 miliar. Namun pada akhir September 2019 lalu terjadi penambahan sebanyak 1.686 unit lagi dengan anggaran Rp29,5 miliar. Sehingga totalnya menjadi 8.686 unit rumah dengan anggaran Rp152 miliar.

“Kami akan terus mendorong program BSPS atau bedah rumah  untuk masyarakat di seluruh Indonesia. Masih banyak rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di daerah dan dan kota-kota besar di Indonesia,” ujar Khalawi baru-baru ini di Jakarta.

Lebih jauh diungkapkan Khalawi, berdasar data BPS tahun 2015, jumlah RTLH di Indonesia sebanyak 3,4 juta unit. Target RPJMN untuk penanganan RTLH selama lima tahun, mulai dari tahun 2015 hingga 2019 sebanyak 1,5 juta unit.

Untuk program BSPS di Sumbar, imbuh dia, pada tahun 2019 ini pemerintah mengalokasikan penyaluran BSPS atau bedah rumah sejumlah 12.071 unit rumah. Dari angka tersebut, sebanyak 8.686 unit akan dilaksanakan bedah rumah oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Sumbar. Sementara sisanya sebanyak 3.385 unit akan dilaksanakan bedah rumah oleh Satuan Kerja Perumahan Swadaya Pusat. Hingga saat ini progres fisiknya sudah mencapai 60 persen.

Khalawi Abdul Hamid

Khalawi berharap masyarakat juga melaksanakan bedah rumah itu dengan bergotong-royong, sehingga bisa selesai seluruhnya pada akhir Desember 2019 nanti.

Capaian program BSPS ini dari tahun ke tahun, imbuh Khalawi, terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 Kementerian PUPR berhasil meningkatkan kualitas RTLH sebanyak 61.489 unit rumah. Tahun 2016 jumlahnya meningkat menjadi 96.881 unit rumah, 2017 sekitar 110.732 unit rumah. Sedangkan tahun 2018 jumlahnya meningkat menjadi 195.305 unit, dan tahun 2019 sekitar 198.500 unit rumah.

“Total capaian program rumah swadaya ini selama lima tahun sekitar 662.907 unit rumah,” sebut Khalawi.

Terkait dengan bantuan yang disalurkan, sambung Khalawi, masyarakat penerima program BSPS akan mendapatkan pendampingan Tenaga Fasilisator Lapangan (TFL) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan penyaluran BSPS akan disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk bahan bangunan, dananya disalurkan langsung kepada masyarakat penerima bantuan.

Khalawi juga menjelaskan, bedah rumah tersebut akan dilaksanakan apabila seluruh proses administrasi dan verifikasi yang dilakukan TFL selesai di lapangan. Selain itu juga melihat kesiapan masyarakat atau kelompok masyarakat yang akan melaksanakan pembangunan.

“Melalui pembentukan kelompok tersebut, masyarakat diharapkan bergotong royong dan saling membantu antar warga untuk proses pelaksanaan bedah rumahnya,” harap Khalawi.

Besaran anggaran untuk masing-masing penerima BSPS berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 158KPTS/M/2019 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan BSPS Tahun Anggaran 2019 terbagi menjadi dua. Pertama adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Daerah Provinsi dengan dana bantuan sebesar Rp17,5 juta, dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Khusus Pulau-pulau Kecil dan Pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat senilai Rp35 juta. Selain itu, ada juga penyaluran bantuanuntuk Pembangunan Baru Rumah Swadaya senilai Rp35 juta.

“Seluruh program bedah rumah atau BSPS Kementerian PUPR tidak dipungut biaya sama sekali,” kata Khalawi.

Terakhir Khalawi berharap, ke depan kolaborasi pembangunan perumahan antara pemerintah pusat, pemeintah daerah, pihak swasta (pengembang dan perbankan), serta masyarakat semakin bersinergi lagi dalam mendukung Program Sejuta Rumah. Sehingga backlog perumahan mampu ditekan dan diminimalisir. (ms/rls/del)