Agam  

Kapolres Agam Musnahkan 566 Miras

Pemusnahan miras dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-73 di.Polres Agam..foto.dok

AGAM, Mimbar — Kapolres Agam Ferry Suwandi, S.Ik, pimpin  upacara peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 73 dilaksanakan di Polsek Tanjung Mutiara Tiku.

Kapolres Agam Ferry memeriksa pasukan saat upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-73 yang dipusatkan di Mapolsek Tanjung Mutiara. foto.dok

Setelah Upacara, dilanjutkan dengan pemusnahan minuman keras. Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi S.Ik menjelaskan minuman keras tersebut berjumlah 566 botol, ini  merupakan hasil sitaan selama operasi penyakit masyarakat dan cipta kondusif dari bulan Juli 2018 hingga Juli 2019.

“Minuman keras ini kita sita dari pedagang dan tempat hiburan di wilayah hukum Polres Agam, selama 1 tahun,” ujarnya

Selain itu pihaknya juga memusnahkan 200 butir petasan, 78 pucuk senjata mainan dan mesin judi Jackpot. “Pemusnahan kita  dilakukan dengan cara digiling menggunakan mesin dan untuk mesin judi jenis Jackpot dengan cara dibakar,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kebersamaan, Pemuda Sangkir Gelar Pancing Ikan

” Petasan berbagai merek ini juga kita sita dari pedagang. Sedangkan mesin judi jackpot diamankan dari warga sementara itu  senjata mainan dari anak-anak saat lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah kemarin,” ungkapnya..

Ditambahkannya, senjata mainan berbagai ukuran itu memang bukan suatu ancaman bagi masyarakat akan tetapi cukup membahayakan bagi pengendara yang melintas serta bisa berdampak kepada kerukunan antar warga.

Turut hadir dalam upacara ini Bupati Agam Indra Catri Dt Malako Nan Putiah, Sekda Agam Martias Wanto, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung Indrawan, Dandim 03/04 Agam Mayor M.Kasni, Kajari Lubuk Basung dan para undangan lainnya. (ms/ril)