Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Sumbar Dorong Sinergitas KPU dan Dukcapil Terbitkan 143.779 KTP Elektronik

Pimpinan Bawaslu Sumbar menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan terhadap data pemilih di Sumbar untuk Pemilu 2024, Rabu (2/8/2023) di kantor Bawaslu Sumbar. (foto.dok/riko)

PADANG, mimbarsumbar.id — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat pencetakan KTP Elektronik. Karena, berdasarkan Berita Acara Rekap Tingkat Kabupaten/Kota ditemukan adanya 143.779 pemilih non KTP-el.
“Kondisi ini jelas berdampak kepada tidak terpenuhinya syarat pemilih untuk menggunakan hak pilhnya di TPS. Karena itu kita mendorong agar KPU beserta Jajaran berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk segera menerbitkan KTP-el agar mereka bisa memilih,” ungkap Muhammad Khadafi, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Hubmas dan Parmas Bawaslu Sumbar dalam konferensi pers, Rabu (2/8/2023) di kantor Bawaslu, Jln Pramuka Padang.
Dilanjutkan Khadafi, berbagai upaya dilakukan Bawaslu Sumbar berserta Jajaran untuk mengawal hak pilih warga negara. Mulai dari melakukan uji petik terhadap data pemilih, mendirikan posko kawal hak pilih pada setiap tingkatan hingga melakukan Patroli Kawal Hak Pilih setiap pekannya.
“Kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sumbae, mulai dari tahapan awal sampai dengan penetapan DPT, pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan petugas Pantarlih, penyusunan DPS, Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan sampai penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terang Khadafi pada konferensi pers yang dipandu oleh Kepala Sekretariat Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si, serta dihadiri lengkap semua unsur pimpinan Bawaslu Sumbar.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumbar, menerangkan bahwa perjalanan menuju penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi, Bawaslu Sumbar telah mengeluarkan Surat Saran Perbaikan kepada KPU Sumbar dan jajaran.
“Jumlah saran perbaikan yang telah disampaikan Jajaran Pengawas kepada Jajaran KPU pada tingkat Kabupaten/Kota berjumlah 10 Surat Saran Perbaikan. Sedangkan surat Saran Perbaikaan pada tingkat Kecamatan, telah disampaikan sebanyak 245 Surat Saran Perbaikan, dengan total data saran perbaikan yang disarankan berjumlah 8.121 data pemilih,” ungkap Alni yang mengawali konferensi pers dengan memperkenalkan semua pimpinan Bawaslu yang hadir.
Seperti diketahui KPU Sumbar pada 27 Juni 2023 lalu, telah menetapkan DPT untuk pemilu 2024 sebanyak 4.088.606 pemilih yang terdiri dari Pemilih Laki-laki: 2.027.360 dan Pemilih Perempuan 2.061.246 orang.
“Meski DPT telah ditetapkan, namun hingga H-1 pemungutan suara, angkanya akan selalu bergerak. Karena, akan ada pemilih meninggal dunia, data ganda, pindah domisili, alih status TNI/Polri karena pensiun serta munculnya pemilih baru dari kalangan pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun menjelang hari pemungutan suara,” pungkas Khadafi.

Turut hadir pada konferensi pers tersebut, Benny Aziz, SE (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Vifner, SH, MH (Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi), dan Febrian Bartez, S.IP (Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat). (ms/ald)