Kementerian PUPR Pacu Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Staf Khusus Kementerian PUPR Firdaus Ali menerima cenderamata dari Rektor UNP Prof. Ganefri usai memberikankan kuliah umum di hadapan seribuan mahasiswa fakultas teknik se-Sumbar. foto.dok.

 

Padang, Mimbar — Seiring percepatan peningkatan kompetensi tenaga kontruksi (tukang-red) Indonesia untuk bersaing di era global, dan sosialisasi Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 ke kalangan mahasiswa di Sumatera Barat mulai digencarkan.

Hal ini, dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan dirangkai dengan Kuliah Umum Distance Learning Sistem Informasi Belajar Intensif Mandiri Bidang Kontruksi (SIBIMA Konstruksi)

Bertempat di Auditorium UNP, Rabu (27/3/2019) diselenggarakan program percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi dan Kuliah Umum bertema “Menuju SDM Kontruksi Andal di Era Industri 4.0” itu menghadirkan Staf khusus Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Dr Firdaus Ali.

Acara yang diikuti seribuan mahasiswa dari teknik sipil UNP, Unand, UBH, Politeknik Negeri Padang, ITP, UPI, Unidha, UNES dan dari berbagai utusan perguruan tinggi negeri dan swasta yang memiliki jurusan sipil tersebut dibuka oleh Rektor UNP, Prof Ganefri, setelah laporan kegiatan pelaksanaan oleh Ketua Lembaga Pengadaan Jasa Kontruksi (LPJK) Sumbar, Prof Zaidir.

Staf Ahli Menteri PUPR Dr Firdaus Ali pada kuliah umum menyampaikan, agar aktivitas bisnis jasa kontruksi sesuai standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4), pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017.

“Pekerja kontruksi yang telah memiliki sertifkat jelas mendapat prioritas masuk dalam proyek, sebagaimana termaktub dalam UU No 2 Tahun 2017 itu,” jelas Firdaus Ali, yang urang awak itu.

Dikatakannya, dengan memiliki sertifikat maka tenaga kerja konstruksi akan mendapatkan sejumlah manfaat. “Harus ada bedanya antara yang tidak bersertifikat dan yang sudah bersertifikat. Tenaga kerja bersertifikat ada jaminan mutunya sehingga berhak mendapatkan pendapatan lebih. Bukan hanya penghasilan namun juga asuransi. Kalau enggak ada sertifikasi, asuransi enggak mau,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan UNP dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumbar melakukan percepatan program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi melalui sertifikat elektronik. Sementara melalui kuliah umum, Kementerian PUPR dapat mensosialisasi Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 ke kalangan mahasiswa di Sumatera Barat digencarkan.

Terlaksananya kegiatan ini difasilitasi Balai Penerapan Teknologi Kontruksi dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah 1 Banda Aceh Kementerian PUPR. Sertifikasi Tenaga Jasa Kontruksi berjalan lancar, saat Kuliah Umum hadir pula dalam kesempaan itu, Kepala Balai PTK dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah 1 Banda Aceh, Yusuf Rahman, Dekan Teknik Sipil Unand, Insanul Kami, Dekan FT UNP, Rizal dan Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri. (mr/ag)