SORONG (MIMBAR)–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meresmikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Sekolah Kedaulatan dan Perikanan di Kota Sorong, Papua Barat. Besaran anggaran untuk pembangunan Rusunawa untuk tenaga pengajar dan dosen sekolah tersebut mencapai Rp14,987 miliar.
“Pembangunan Rusunawa Sekolah Kedaulatan dan Perikanan ini sudah diselesaikan dengan baik oleh Kementerian PUPR. Untuk itu, Rusunawa tersebut kami resmikan, agar bisa segera dihuni dan dimanfaatkan oleh pihak sekolah,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Papua Barat, PM Dessyarmeda Killian di Sorong, beberapa waktu lalu.
Peresmian Rusunawa Sekolah Kedaulatan dan Perikanan itu sendiri dilaksanakan pada Kamis (2/11/2019) tanggal lalu, dihadiri Walikota Sorong Drs Ec Lambert Jitmau. Acara peresmian itu juga disertai dengan upacara adat dan memanen udang vaname hasil budidaya para taruna di tambak sekolah kelautan dan perikanan.
Menurut Dessyarmeda Killian, pembangunan Rusunawa itu diperuntukkan bagi para tenaga pengajar atau dosen Sekolah Kedaulatan dan Perikanan di Kota Sorong. Pihaknya berharap Rusunawa tersebut dapat segera dihuni, sehinga para dosen dan pekerja sekolah dapat bekerja lebih baik dan lebih bersemangat lagi membagi ilmunya kepada anak didik.
“Semoga dengan adanya Rusunawa ini semua dosen dan pekerja sekolah bisa bekerja lebih semangat lagi. Para dosen dan pekerja sekolah jadi bisa lebih berhemat, karena tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos ke tempat kerja,” terangnya.
Berdasarkan data yang ada di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat, Rusunawa Sekolah Kedaulatan dan Perikanan Kota Sorong dibangun sebanyak tiga tower, dengan jumlah hunian sebanyak 42 unit. Fasilitas yang ada di dalam unit hunian itu antara lain, satu kamar tidur, ruang dapur, ruang tamu dan kamar mandi. Kementerian PUPR juga melengkapi setiap unit dengan fasilitas berupa tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
Untuk menyelesaikan bangunan Rusunawa ini para pekerja membutuhkan waktu selama 270 hari kalender. Bangunan ini menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp14,987 miliar.
Salah seorang dosen penerima bantuan mengungkapkan, dirinya sangat senang menerima bantuan Rusunawa dari Kementerian PUPR tersebut. Karena selama ini hampir semua dosen dan para pekerja tinggal di tempat kost, sehingga membutuhkan biaya sewa yang cukup besar.
“Dengan adanya bantuan ini, kami jadi lebih menghemat biaya. Bahkan yang sudah berkeluarga juga bisa membawa serta keluarga mereka untuk tinggal bersama di sini,” tutur dosen tersebut. (ms/rls/del)