Kementerian PUPR Siapkan Kajian Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Jakarta, Mimbar – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempersiapkan kajian pembangunan Jembatan Batam – Bintan (Babin) di Kepulauan Riau (Kepri). Pembangunan jembatan bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, mengurangi biaya logistik di Kepri serta mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, kawasan industri serta pariwisata di Pulau Galang dan Bintan yang berdekatan dengan Negara Singapura.

“Pembangunan Jembatan Babin, direncanakan untuk mulai dibangun pada tahun 2020, tentunya didasarkan kelayakan teknis dan ekonomisnya. Saya sempat bertanya Duta Besar Indonesia di Singapura saat datang ke sini, Singapura sedang membuat Terminal 5 Changi (Bandara International Changi) yang intermoda sampai ke Bintan, sehingga jembatan itu sangat mendukung sekali,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Menteri Basuki mengatakan Presiden Joko Widodo telah memutuskan jembatan Batam-Bintan untuk dibangun dimana lama konstruksinya sekitar 3-4 tahun. Saat ini Kementerian PUPR tengah menyusun Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) yang diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2019.

Biaya pembangunan jembatan Babin diperkirakan mencapai Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliun dengan skema tahun jamak (multiyears contrac). Namun Menteri Basuki menekankan hitungan tersebut tergantung pada hasil DED yang tengah disusun Kementerian PUPR. Pemerintah juga membuka peluang partisipasi Badan Usaha dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembiayaan Jembatan Babin.

Atas rencana pembangunan Jembatan Babin, Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) telah menindaklanjuti dengan melakukan survei lapangan dan kajian terkait keterpaduan dengan pengembangan wilayah/kawasan serta daya dukung. Survei dilakukan secara bertahap dengan meninjau landing point rencana kaki Jembatan Babin di sisi Bintan (Tanjung Uban) untuk rencana trase lama/awal. Dilanjutkan dengan susur landing point di sisi Kabil, yakni di Pulau Tanjung Sauh, Pulau Ngenang dan di Tanjung Uban.

Kepala BPIW Hadi Sucahyono mengatakan pembangunan Jembatan Babin membutuhkan perhatian semua pihak karena telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Pulau Sumatera.

Pembahasan pembangunan Jembatan Babin akan dilakukan BPIW bersama seluruh stake holder (pemangku kepentingan) untuk membahas aspek-aspek teknis terkait informasi dari aspek geologi, design teknis jembatan karena melalui palung yang dalam serta aspek nilai tambah dan manfaat pembangunan jembatan.

“Diharapkan pembangunan Jembatan Batam Bintan ini semakin membuka peluang pengembangan kegiatan wisata yang bertumpu pada keindahan alam, sehingga dimensi daya dukung lingkungan termasuk penataan kawasan permukiman nelayan seyogyanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tutur Hadi Sucahyono.

Survei dan kajian yang komprehensif mengenai rencana pembangunan jembatan Babin terus dilakukan mengingat karakteristik wilayah yang berbentuk kepulauan. Jembatan Babin memiliki empat tapak (pilar) utama yang memanjang dari barat ke timur mulai Tanjung Talok Pulau Batam, Pulau Ngenang, Pulau Tanjung Sauh, dan di Kecamatan Seri Kuala Lobam di Pulau Bintan.

Panjang jembatan 7.035 meter yang pembangunannya dibagi menjadi 3 trase, yakni trase pertama menghubungkan Pulau Batam ke Pulau Tanjung Sauh sepanjang 2.124 meter, trase kedua Pulau Tanjung Sauh ke Pulau Buau sepanjang 4.056 meter dan trase ketiga Pulau Buau ke Pulau Bintan sepanjang 855 meter. (ms/rls/ald)