
LUBUK SIKAPING, mimbarsumbar.id – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman, DR. Juli Yusran S.Ag. M.Si. mengatakan kendati sedikit rawan karena kondisi sosio-kultural masyarakatnya, tapi sejauh ini pelaksanaan sejumlah pemilu di Kabupaten Pasaman belum pernah menimbulkan chaos di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan tidak pernah,” katanya.
Juli Yusran mengatakan hal itu saat berbicara dalam forum sosialisasiPeraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Pasaman, di aula Sari Rasa Lubuk Sikaping, Jumat (29/7/2022). Kegiatan itu melibatkan sejumlah elemen, termasuk para pengurus parpol calon peserta Pemilu 2024 di Pasaman.
“Apalagi yang namanya perang, mudah-mudahan belum dan tidak akan pernah ada,” tambahnya.
Dengan kata lain, menurut Juli, dari segi penyelengaraan aman dan nyaman saja. Kalau terjadi gejolak-gejolak sedikit, itu hal biasa. Itu bentuk artikulasi dari demokrasi.
Pada bagian lain Juli menjelaskan pentingnya kegiatan sosialisasi untuk menyukseskan tahapan-tahapan pemilu.
“Karena sosialisasi merupakan sumber informasi bagi para calon pemilih dalam menentukan pilihan politiknya,” terangnya.
Juli mengatakan itu untuk menjawab pertanyaan seorang peserta kegiatan sosialisasi, yaitu Sy. Panji Alam, yang mempertanyakan hubungan kegiatan sosialisasi dengan target di atas 77 persen partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang, sebagaimana yang ditetapkan oleh KPU Pusat, yang kemudian diperkuat oleh KPU Kabupaten Pasaman.
Karena penyelenggaraan pemilu menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat, menurut Juli, tugas untuk melakukan sosialisasi pemilu tidak hanya menjadi beban KPU sebagai pihak yang ditunjuk menjadi penyelenggara. “Seluruh warga negara, baik jajaran partai politik, pemilih, dan seluruh lini berkepentingan dan berkewajiban melakukan sosialisasi untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu,” paparnya.
Ia menunjuk contoh kegiatan sosialisasi itu, yang mengundang banyak pihak seperti Bawaslu, kepolisian, Kesbang Pol, Dandim 0305/Pasaman, dan lainnya. “Itu artinya, semua pihak harus bersama-sama dan bekerja sama untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kalau penyelenggaraan pemilu hanya dibebankan ke KPU dan Bawaslu saja, akan susah,” imbuhnya.
Ia menyebut sisi keamanan, yang jelas membutuhkan keterlibatan jajaran kepolisian. “Seluruh pihak berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyukseskan penyelenggaaraan Pemilu 2024.”
Karenanya, menurut Juli, sangat diperlukan partisipasi aktif semua pihak. Ia menunjuk contoh parpol, yang mengemban tugas untuk melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat. “Misalnya, bagaimana cara memilih pemimpin yang baik, apa hak dan kewajiban sebagai warga negara dan lainnya,” kata Juli. (ms/syf)