Ketua KI Pusat: Keterbukaan Informasi Publik Mendukung Stabilitas Kamtibmas

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro. (foto/dok)

JAKARTA, mimbarsumbar.id — Ketua Komisi Informasi Pusat (KI) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Inteligensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Ketua Donny dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/24).

Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018.

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indonesia, merugikan kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Donny.

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagian badan publik.

“Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” tuturnya. (ms/*/ald)