Oleh : ISA KURNIAWAN
{Koordinator Komunitas Pemerhati Sumbar (Kapas)}
SAYA ucapkan selamat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal yang mendapatkan tugas baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Shabara Baharkam Polri. Selain Kapolda Sumbar, Kapolda lainnya yang turut dimutasi dalam rombongan kali ini yakni Kapolda Sumut, Kapolda DIY, Kapolda Papua Barat dan Kapolda Sulteng. Jadi ada 5 Kapolda yang diganti, atau dimutasi.
Sejak dilantik tanggal 4 Januari 2017 sampai sekarang, Fakhrizal telah menjabat Kapolda Sumbar kurang lebih 2 tahun 11 bulan. Ini adalah waktu terlama dibanding Kapolda Sumbar terdahulu, kadang ada yang hanya 1 tahun saja. Sebutlah Brigjen Wahyu Indra Pramugari (2011-2013), Brigjen Noer Ali (2013-2014), Brigjen Bambang Sri Herwanto (2014-2015), dan Brigjen Basarudin (2015-2017).
Persoalan mutasi di tubuh Polri adalah suatu hal yang sudah biasa. Di samping penyegaran, penggantian merupakan sebagai meritokrasi, regenerasi, tour of area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja. Sebagai organisasi yang sudah matang, saya yakin persoalan-persoalan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan internal, sehingganya mutasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri itu sendiri.
Mencermati itu, dalam pandangan saya, mutasi Fakhrizal ke Mabes Polri tidak terlepas dari persoalan tadi. Kalau ada yang berpandangan bahwa ini adalah “hukuman” karena langkah-langkahnya, saya rasa terlalu jauh. Tidak usah baper. Persoalan kedinasan Fakhrizal selama menjabat Kapolda Sumbar tidak ada masalah, malahan terbilang sukses. Intinya, memang sudah waktunya pula untuk ada mutasi.
****
Majunya Fakhrizal menjadi bakal calon Gubernur Sumbar memang membuat banyak pihak gusar, terutama para bakal calon lain yang berkeinginan sama. Apalagi Fakhrizal memilih melalui jalur independen, atau perseorangan. Ada semacam ketakutan orang-orang partai politik (parpol), kalau Fakhrizal dilepas, mereka akan keteter. Apatisme masyarakat terhadap parpol bisa menjadi amunisi ampuh Sang Jenderal Ninik Mamak itu.
Berdasarkan PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2019, bagi calon independen mulai tanggal 9 Desember sampai 3 Maret 2019 merupakan jadwal penyerahan syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi. Jadi 2 hari lagi sudah dimulai, sampai 85 hari ke depan.
Minimal persyaratan bagi calon independen untuk Provinsi Sumbar sudah diumumkan KPU Sumbar, yakni sebanyak 316.051 dukungan yang dilampirkan fotokopi KTP. Mengadministrasikan dukungan sebanyak itu butuh kerja keras dan konsentrasi yang tinggi. Dulunya, saya sering melakukan kerja seperti itu ketika mengadministrasikan dukungan untuk Irman Gusman maju ke DPD RI.
****
Dalam pandangan saya, maju atau tidak di Pilkada Sumbar 2020, Kapolda Irjen Fakhrizal akan tetap dimutasi karena sudah over limit. Tidak pun Fakhrizal menjadi Kapolda, bintang dua-nya tetap saja, kecuali manakala nanti sudah ditetapkan oleh pleno KPU Sumbar sebagai calon, yang jadwalnya hanya kurang lebih 150 hari lagi.
Walaupun tidak lagi jadi Kapolda Sumbar, kharisma “Harimau Agam” itu saya yakin tidak akan pudar di mata masyarakat Sumbar. Eksistensi Fakhrizal sebagai Kapolda beda dengan pendahulunya, itu dikarenakan Fakhrizal putra daerah Sumbar sendiri yang lahir di Bukittinggi, berasal dari Kamang Kabupaten Agam, dan kemudian besar di Padang, dimana Fakhrizal alumni SMAN 2 Padang.
Dengan tidak lagi menjadi Kapolda Sumbar, kemudian keinginan maju di Pilkada Sumbar 2019 tetap terus, maka Fakhrizal akan lebih luwes dan berkonsentrasi memimpin tim dan jaringannya dalam 85 hari ke depan untuk menuntaskan persyaratan dukungan ke KPU Sumbar.
Saya yakin Fakhrizal bisa membuktikan bahwa dukungan masyarakat Sumbar itu bukan sebatas jabatan, tapi ini masalah kepemimpinan, bagaimana bisa membangun Sumbar yang lebih baik ke depan. Sumbar itu butuh pemimpin yang bisa mengayomi seluruh elemen masyarakat, bukan kelompok. Memiliki lobi yang kuat, memahami daerah, dan visi yang tajam mau dibawa kemana Sumbar untuk 5 tahun ke depan. ***