KI Sumut Akui Eksistensi Sumbar

Ketua KI Sumut Abdul Jalil (dua dari kiri) beserta Wakil Ketua Robinson Simbolon (kanan), Komisioner Eddy Syahputra bersama  Ketua KI Sumbar Stamsu Rizal ketika sambangi dan FGD di KI Sumbar, Jumat 14/12 (foto: dok)

 

Padang Mimbar ,—Komisi Informasi (KI) Sumut sambangi Sumbar, hadiri acara Focus Group Discussion dengan tema ‘Kewenangan Komisi Informasi Berdasarkan UU 14 tahun 2008’, Jumat 14/12.

FGD berlangsung menarik, karena dua punggawa pengawal keterbukaan informasi publik provinsi bertetangga saling sharing.

Ketua KI Sumut Abdul Jalil, Wakil Ketua Robinson Simbolon dan Komisioner Eddy Syahputra dengan Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal dan Komisioner Yurnaldi.

“Terus terang meski KI Sumbar baru empat tahun, tapi kami sangat terinspirasi dengan eksistensi KI Sumbar periode pertama ini, termasuk suport Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan DPRD Sumbar,”ujar Abdul Jalil, Jumat 14/12.

Menurut Robinson, eksistensi KI Sumbar periode jabatan pertama ini termasuk jadi rujukan banyak Komisi Informasi di provinsi lain.

“Kawan-kawan KI Sumbar mampu mewarnai forum keterbukaan informasi nasional dilaksanakan KI Pusat, bahkan KI Sumbar berkontribusi di forum KI se Indonesia dalam mengharusutamakan keterbukaan informasi publik,”ujar Robin.

Sedangkan Eddy Syahputra mengatakan pengakuan pemangku kepentingan di Sumbar seperti Gubenur dan DPRD memahami marwah lembaga dan komisioner patut diapresiasi.

“Menetapkan di SK pengangkatan, komisioner setara eselon dua, itu bukti bagaimana pahamnya Pak Gubenur Sumbar atas pentingnya tugas dan kewenangan komisi informasi menurut UU 14 tahun 2008,”ujar Eddy.

Termasuk kata Robinson Simbolon pada rekruitmen calon komisioner KI Sumbar, mulai dari tim seleksi sampai DPRD Sumbar sangat tahu sekali memilih orang-orang berintegritas.

“Cemburu kami, saya dengar seleksi calon komisioner di sini, tim seleksi bahkan DPRD sangat seklet kali soal integritas komisioner terpilih, kabarnya dulu calon yang masih terikat kerja di tempat lain teganjal ya, padahal integritas ini mulai langka dirasakan kekinian,”ujar Robinson Simbolon.

Ketua KI Sumbar Syamsu Riza mengatakan dirinya dan komisioner lain diawal berdiri KI Sumbar selalu belajar ke Sumatera Utara.

“Tanpa KI Sumut, Kepulauan Riau dan Bengkulu juga DKI dan Banten, membantu kami di awal KI Sumbar ada, terus terang saya pasti gagap  menjalankan kewenangan ini,”ujar Syamsu Rizal.

FGD sendiri dinilai penting karena ada share ilmu dan pemahaman, menurut, Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi kedepan tantangan KI makin berat.

“Keterbukaan informasi publik kedepan pasti menjadi semakin masive, tersturktur dan sistemik, permohonan informasi ke badan publik semakin berjibun, tak dilayani dan diberikan pasti ke Komisi Informasi, sebagai satu-satunya lembaga yang diberi legitimasi oleh UU 14 tahun 2008 menyelesaikan sengketa iformasi,”ujar Adrian, selaku komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, saat ngopi malam dengam tiga komisioner KI Sumbar di Simpang Kinol Padang.

Sehinggana, kata Adrian, badan publik  harus berbenah, jangan acuhkan permohonan informasi masyarakat.

“Mestinya badan publik aktif dan inisiatif melayani dan menyediakan, sebelum diminta sudah tersedia di website resmi atau papan pengumuman informasi badan publik,”ujar Adrian. (rilis:ppid/kisb)