Komisi II DPRD Kota Solok Lakukan Harmonisasi Pembahasan KUA-PPAS 2023

Pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 oleh Komisi II DPRD Kota Solok. (foto dok./gia)
Pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 oleh Komisi II DPRD Kota Solok. (foto dok./gia)

Kota Solok, mimbarsumbar.di – Komisi II DPRD Kota Solok melakukan harmonisasi Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, bersama pemerintah daerah yang menjadi Mitra Kerjanya.

Rapat pembahasan dipimpin ketua Komisi II DPRD kota Solok, Rusnaldi, Amd, didampingi oleh koordinator Komisi II, Bayu Kharisma, dan diikuti oleh sekretaris Komisi II, Harizal, wakil ketua, Ade Marta, S.pd, serta anggota komisi II, Andi Marianto, ST, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH, Hendra Saputra, SH dan Leo Murphy, SH.

Sementara itu pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya antara lain Asisten bidang perekonomian dan pembangunan, staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas PU, Dinas PPPA, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Bappeda, Balitbang, Bagian pengendalian dan administrasi Sekda, Bagian Kesra, dan Bagian Pengelola Barang dan Jasa Sekda.

Sesuai jadwal kegiatan yang telah dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Solok, rapat pembahasan dilaksanakan selama lima hari kedepan, yakni dimulai pada 6  hingga 10 Agustus 2022, di ruangan komisi II DPRD kota Solok.

Kepada media ini, Rabu, 10 Agustus 2022 di DPRD kota Solok, Rusnaldi menyebutkan, seluruh masukan dari mitra kerja komisi II telah dikomunikasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun untuk semuanya itu masih memerlukan pertimbangan yang matang.

Pada prinsipnya, lembaga legislatif yang ada, cendrung berfikir untuk memenuhi kebutuhan terkini masyarakat dan daerah setempat, dan hal itu akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan atau kebijakan bagi komisi II DPRD kota Solok.

“Pembahasan akan rampung sesuai waktu yang ditetapkan Bamus, dan selama kegiatan terlaksana, pembahasan dengan Dinas PU dan Dinas Perkim pemerintah Kota Solok, menjadi salah satu pembahasan yang serius,” imbuh ketua Komisi II DPRD kota Solok.

Dari liputan media ini, selama kegiatan berjalan, pembahasan yang dilakukan Komisi II DPRD kota Solok bersama mitra kerjanya, berakhir pada Selasa malam, 9 Agustus 2022, dan untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan di tingkat gabungan komisi. (ms/ Gia)