Padang, Mimbar —Lembaga atau badan publik profesional dan modern tergambar dari perlakuannya mengelola informasi publik.
“Dan bagi badan publik sekelas KPU tentu pengelolaan informasi publik sudah pengharusutamaan,” ujar Komisioner Komisi Informasi Sumbar Sondri Dt Kayo saat memvisitasi KPU Sumbar dalam penilaian badan publik terbaik melaksanakan UU 14 tahun 2018, Selasa 23/10.
Bahkan keterbukaan informasi publik di KPU itu tidak lisp service namun harus aplikatif.
“Kerja KPU itu sangat bersentuhan dengan publik luas, ada ratusan juta suara pemilih dikelola oleh KPU, tidak terbuka tentu hapuskan kepercayaan publik kepada lembaga resmi penyelenggara Pemilu ini,”ujarnya.
Dan KPU menjadi institusi secara nasional yang karena keterbukaan informasi publik meraih trust masyarakat Indonesia.
“Pemilu 2014 lalu lewat upload C1 membuat KPU mendaparkan aplaus kepercayaan masyarakat Indonesia waktu itu,”ujar Sondri didampingi staf penilai Kiki dan Komisioner KI lainnya, Yurnaldi.
Tim Visitsai KI Sumbar ke KPU langsung ditemui oleh pejabat terkait dalam pengelolaan informasi publik, satu kepala bagian dan lima Kepala Sub Bagian (Kasubag) yaitu, Kabag Umum Keuangan dan Logistik Arlis, Kasubag SDM Wandrizen, Kasubag Teknis Jumiati dan Kasubag Hukum Aan Wuryanto dan Kasubag Keungan Yurika Amlia.
BPK Miliki Pusat Infokom
Tak hanya KPU, Tim Visitasi KI Sumbar juga menilai BPK RI Perwakilan Sumbar, tim ditemui langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo di ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (Infokom).
“Kita cukup surprise melihat respon hebat BPK RI terkait keterbukaan informasi publik, adanya Pusat Infokom BPK RI Perwakilan Sumbar menunjukan komitmen dan konsisten lembaga ini,”ujar Sondri
BPK RI perwakilan Sumbar termasuk pada 12 instansi vertikal yang masuk penilaian tahap III (visitasi). “BPK RI seperi ini terasa keterbukaan itu indah, lembaga pemriksa saja mau aplikasikan UU Keterbukaan Informasi Publik, kok lembaga lain masih malu-malu,”ujar anggoota tim visitasi KI Sumbar Kiki Eko Saputra. (rls/rls)