Komisioner KPU RI Serahkan Santunan kepada Anggota PPS di Padang Pariaman

Wabup Padangpariaman Suhatri Boer dampingi Komisioner KPU RI menyerahkan santunan pada anggota PPS yang dapat musibah. foto.dok

Parit Malintang, Mimbar —  Wakil Bupati Padang Pariaman dampingi Ilham Saputra, Komisioner KPU RI memberikan santunan secara langsung kepada anggota PPS yang terkena musibah pada Pemilu 2019 lalu. Anggota PPS yang meninggal, menerima santunan sebesar  Rp.36 juta.

Turut hadir menyaksikan Komisioner KPU Sumatera Barat Izwar Yani, Nova Indra, Gebril Daulay dan Bawaslu Sumatera Barat Vifner.

“Setiap musibah yang datang tidak ada yang dikehendaki oleh setiap manusia, tapi jikalau sudah datang kita semua harus siap menerima,” ucap Suhatri Bur memberikan sambutan.

Anggota PPS yang mendapat musibah saat pelaksanaan Pemilu 2019 yaitu Doni Mardino dan Irianto.

Dalam sambutannya Ilham Saputra mengatakan pemberian santunan ini sebagai wujud rasa penghormatan dari KPU RI kepada pejuang demokrasi yang sangat berkontribusi pada pelaksanaan Pemilu 2019.

“Kami dari KPU RI akan memaksimalkan perlindungan kesehatan dan hukum kepada seluruh penyelenggara KPU di setiap daerah di tahun yang akan datang,” kata Ilham. (ms/rla/ald)