Agam  

KPU Agam Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih

Lubukbasung, Mimbar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Agam hasil Pemilu 2019 di Hotel Sakura Lubuk Basung, Selasa (13/07). Partai Gerakan Indonesia Raya, (Gerindra) mendapatkan kursi terbanyak dengan perolehan 9 kursi.

Sementara itu untuk kursi terbanyak ke dua, diraih Partai Demokrat dengan perolehan tujuh kursi, PKS juga tujuh kursi, PAN enam kursi, Golkar lima kursi, PPP lima kursi, Nasdem dua kursi, PBB dua kursi, Berkarya satu kursi dan terakhir Hanura juga mendapatkan satu kursi.

” Saat ini ada 6 partai yang tidak memiliki kursi Di DPRD Agam, enam partai itu adalah PKB, PDIP, Garuda, Perindo, PSI dan PKPI untuk PKB dan PKPI partai ini tidak mengajukan calon pada tahapan pencalonan ke KPU Agam,” ujarnya

Usai Pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Agam Pemilu 2019, KPU Agam langsung menyerahkan  hasil rapat kepada Pemda Agam, untuk tahap selanjutnya pengajuan SK ke Gubernur Sumbar.

Sementara itu Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto menuturkan, pihaknya akan segera meneruskan hasil pleno KPU Agam ke Gubernur Sumbar agar segera bisa di SK kan. “Untuk pelantikan 45 anggota DPRD terpilih akan dilakukan secepat mungkin, apabila surat keputusan sudah diterima,” ucapnya. (ms/ril)