PAYAKUMBUH, mimbarsumbar.id – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh, Kamis (19/9/2024) menetapkan 104.308 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan serentak nasional atau Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh PJ Walikota yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Perwakilan Polres, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, Perwakilan Dandim dan undangan lainnya.
Dalam sambutan penghantar sebelum membuka rapat pleno, Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir mengatakan bahwa penetapan DPT ini sudah didahului dengan proses panjang.
“Sebelumnya, Daftar Potensial Pemilih Penduduk Pemilu (DP4) yang kita terima dari kemendagri sudah dilakukan pencocokan dan penelitian, apakah data tersebut ada, sesuai atau tidak,” ujar wizri.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ditetapkan daftar pemilih sementara (dps). Kemudian KPU menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat. Tanggapan ini terkait dengan data pemilih yang belum terdata maupun yang baru memasuki usia pemilih.
Selanjutnya, kata Wizri, KPU bersama Bawaslu dan jajaran melakukan pembersihan data pemilih dengan cara mengeluarkan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Setelah semua proses tadi maka tibalah waktu nya hari ini kita tetapkan daftat pemilih tetap dengan jumlah sebanyak 104.308 pemilih,” kata Wizri sambil mengetuk palu tanda ditetapkannya DPT Payakumbuh.
Usai penetapan, kegiatan dilanjutkan dengan menyerahkan berita acara penetapan DPT kepada pemerintah kota, forkopimda, Bawaslu dan undangan lainnya.
“Setelah ini KPU Payakumbuh akan menetapkan jumlah logistik seperti surat suara sesuai dengan jumlah DPT + 2,5% untuk kebutuhan hari pencoblosan, 27 November nanti,” tukuknya.
Mantan wartawan ini tak lupa mengajak masyarakat agar berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak pilihannya. (ms/*/ald)