KPU Serahkan Surat Pemberitahuan Caleg Terpilih DPRD Sumbar 2019-2024

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani menyerahkan surat pemberitahuan pada HM Nurnas, Caleg Terpilih DPRD Sumbar periode 2019-2024 dari Partai Demokrat di Pangeran Beach Hotel. foto.dok

Padang, Mimbar – Setelah ditetapkan melalui sidang pleno KPU Sumbar kemarin (14/8), pada Kamis (15/8), caleg teepilih menerima surat pemberitahuan dari KPU Sumbar.

Sebanyak 65 caleg terpilih menerima langsung petikan keputusan KPU Sumbar berkaitan dengan peraihan suara terbanyak pada pemilu 2019 lalu.

Sebelum penyerahan surat pemberitahuan, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi ringan dengan narasumber Pimpinan DPRD Sumbar diwakili Arkadius, Bawaslu diwakili Fitner, pemerhati pemilu dari Jadi Mufti dan komisioner KPU Sumbar yang diwakili Gabril Daulai, Izwariani dan Yanuk.

Pada kesempatan tersebut Gabril Daulai yang mewakili ketua KPU Sumbar mengatakan, sangat berbahagia karena pemilu sudah berjalan dengan baik sesuai tahapan.

Gabril juga mengatakan, kedepan KPU akan meningkatkan pelayanan dan transparansi, sesuai standarosasi keterbukaan informasi publik.

“Hari ini kita semua sangat bahagia, karena pemilu sudah berjalan sesuai tahapan, kita akan terus meningkatkan pelayanan dan keterbukan, sehingga semua pihak bisa ikut mengkoreksi'” ungkap Gabril.

Hal senada juga disampaikan Izwariani atau yang kerap diapanggila Adiak, dimana proses tersebut merupakan bagian dan harus dilalui.

“Kita tetap akan ikuti aturan dalam sebuah proses, saat ini kita sudah sampai pada ujung proses dengan menetapkan calon terpilih,” ungkap Adiak.

Seiring dengan pernyataan komioner KPU, Firdaus dan HM. Nurnas yang merupakan caleg terpilih, senada mengungkpakan apresiasi teehadap KPU Sumbar.(ms/cok)